PALU EKSPRES, PALU – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Palu menemukan ribuan butir pil PCC (Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol), yang coba dibawa oleh salah seorang tak dikenal, di sekitar wilayah Kecamatan Tatanga, Sabtu 11 November 2017.
“Ini kali pertama penemuan PCC di wilayah Sulawesi Tengah,” kata Kepala BNNK Palu, AKBP Sumantri Sudirman, kepada wartawan, di kantor BNNK Palu, Senin 13 November 2017.
Ia menceritakan, pada 11 November siang pihaknya mendapat info dari seorang informan, bahwa ada seorang laki-laki yang membawa narkotika yang belum diketahui jenisnya.
Pada sekira pukul 12.30 WITA lelaki yang dicurigai tersebut melintas di jalan Kemiri, lalu dilakukan pengejaran oleh tim dari BNNK Palu. Pelaku yang lari mengendarai kendaraan roda dua tanpa nomor polisi tersebut, sempat menerobos lampu merah di perempatan jalan Gajah Mada.
Di sekitar jalan Danau Talaga pelaku kemudian membuang barang yang dicurigai terbungkus kantong plastik berwarna hitam. Sebagian tim BNNK Palu terus mengejar pelaku, namun akhirnya pelaku berhasil lolos.
Barang bukti yang dibuang pelaku, berisi 2.078 butir PCC dan butir PCC lain dengan merk dagang Somadril, yang terbagi dalam 20 strip.
“Ini akan kita tindak lanjuti, kami akan mengundang Dinas Kesehatan dan Balai POM. Kita tentu akan terus menyelidiki, pengejaran pelaku juga kita terus lakukan,” ujar AKBP Sumantri.
(abr/Palu Ekspres)