PALU EKSPRES, DENPASAR – Wakil Ketua DPRD Bali, Jero Gede Komang Swastika alias Jero Jangol, akhirnya berhasil dibekuk pada Senin malam (13/11/2017) di Banjar Seme, Desa Melinggih, Payangan, Gianyar.
Jero Jangol dibekuk setelah menjadi buron lebih dari seminggu karena kasus narkoba.
Yang mengagetkan, Jero Jangol bukan ditangkap di rumah ibu kandungnya, Ni Made M, seperti berita yang beredar, melainkan di sebuah gubuk seperti kandang sapi di tengah sawah.
Menurut informasi, penangkapan Jero Jangol bermula ketika sejumlah saksi melihat yang bersangkutan datang ke rumah ibunya di Banjar Seme, Desa Melinggih, Payangan, Minggu malam (12/11/2017) pukul 19.00 Wita.
Saksi kemudian melapor ke aparat kepolisian. Berdasar informasi tersebut, tim langsung dikerahkan melakukan pengintaian.
“Dan, benar, dia (Jero Jangol) termonitor keluar rumah (sang ibu) dan menuju ke sawah,” tutur sumber.
Pasca ke sawah yang tak jauh dari rumah ibunya itu, tim langsung membuntuti. “Tak buang waktu lama, kami langsung mengamankannya di sebuah gubuk seperti kandang sapi di tengah sawah,” katanya.
Penangkapan Jero Jangol dibenarkan Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo. “Ya, Jero Jangol sudah diamankan,” papar Kombes Hadi.
(rb/dre/mus/mus/JPR)