Polres Touna Razia Tambang Emas Ilegal Dataran Bulan

  • Whatsapp

PALUEKSPRES, TOUNA – Kepolisian Polres Tojo Una-Una (Touna) melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) melakukan razia tambang emas ilegal yang berada di dataran bulan, Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Touna,Senin (13/11/2017)

Razia tambang emas ilegal dataran Bulan, Kecamatan Ampana  Tete itu, dipimpin oleh langsung Kasat Reskrim Polres Touna, AKP Evry Susanto, SH, S.IK bersama anggotanya sebanyak 7 orang.

Bacaan Lainnya

“Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 6 buah tromol, 1 buah mesin penggerak tromol, 1 buah kipas angin, 35 karung material tambang dan 1,5 kg mercury,” kata Kasat Reskrim Polres Touna, AKP Evry Susanto, SH, S.IK kepada Palu Ekspres, Selasa (14/11/2017).

Dia mengatakan, selain babuk polisi juga telah mengamankan tiga orang saksi untuk dimintai keterangan terkait aktifitas pertambangan illegal. Sebenarnya ada empat orang namun yang satunya berhasil kabur.

“Ketiga saksi yang kami amankan masing-masing berinisial J (45) asal Manado, M (63) asal Manado dan S (36) asal kota Palu. Jadi ketiganya masih diperiksa sebagai saksi,” kata mantan Kanit 2 Subdit Krimmum Polda Sulawesi Tengah itu.

Sayangnya kata Evry, saat turun razia kepertambangan itu, mereka mendapatkan tidak ada aktivitas penambangan. Kemungkinan informasi razia sudah bocor di para penambang. “Dari informasi yang kami dapatkan bahwa pertambangan itu kembali beraktivitas kurang lebih dua minggu yang lalu,” ungkapnya.

Sebelumnya pada 2016 tahun lalu tim gabungan dari Polda Sulawesi Tengah bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Pemerintah Kabupaten Touna dan Polres Touna telah melakukan razia pertambangan emas illegal dataran bulan itu.

Berdasarkan razia itu Tim gabungan menemukan aktivitas tambang yang tidak sesuai dengan pertambangan yang pada umumnya. Tim menemukan aktivitas pertambangan menggunakan alat berat dan pada saat itu tim gabungan telah melarang aktivitas dan menutup pertambangan tersebut.

(mg3/PaluEkspres)

 

 

Pos terkait