Pemkot Tidak Tarik Kepsek SMP 21, Alasannya…

  • Whatsapp

Pertemuan tersebut juga dihadiri Camat Palu Selatan, perwakilan Koramil setempat, Kapolsek Palu Selatan, dan Kepala Satpol PP Kota Palu.

Hasil pertemuan disepakati untuk kembali membuka akses sekolah, yang dilakukan sekira pukul 13.00 WITA. Hal ini dilakukan, agar proses belajar mengajar dapat kembali dilaksanakan.

Bacaan Lainnya

“Sesuai kesepakatan, kita dengan masyarakat dan perwakilan komite SMPN 21, Lurah, Camat dan pihak keamanan baik Koramil maupun Polsek, kita sudah sepakat untuk dibuka palangnya, supaya proses belajar mengajar besok (hari ini-red) tetap jalan,” kata Asri.

Adapun terkait tuntutan warga dan komite, yakni terkait penggantian Kepala Sekolah, Asri mengaku Pemkot akan meninjau dan mengevaluasi kembali hal tersebut.

“Yang paling utama, adalah proses belajar mengajar harus tetap jalan,” tegasnya. Ia menjelaskan, penggantian Kepala SMPN 21 Palu, merupakan bagian dari penerapan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, tentang dilakukannya seleksi kepada para kepala sekolah.

Hasil dari seleksi yang melibatkan Disdikbud, Dewan Pendidikan, Akademisi, serta pengawasan dari Ombudsman tersebut, adalah dilantiknya ratusan Kepala SD dan SMP Negeri se-Kota Palu, oleh Wali Kota Palu, Hidayat, pada 1 November 2017 lalu.

“Mulai tahun ini, sesuai peraturan mendikbud kita lakukan seleksi untuk kepala-kepala sekolah, hasilnya sudah dilantik pada 1 November lalu, tapi ternyata penerapannya kebijakan ini ada gejolak sedikit. Alasan mereka, kepala sekolah yang diganti sudah ada perkembangan atau kemajuan yang dilakukannya di sekolah. Kepala sekolah yang lama, saat ini menjadi guru di SMPN 4 Palu,” jelas Asri.

Ia juga menekankan, jika masyarakat ingin melakukan kritik atau protes, terkait kebijakan pemerintah di bidang pendidikan, jangan langsung mengambil langkah seperti menyegel sekolah, yang dapat mengganggu proses belajar anak-anak didik.

“Tidak boleh mengambil tindakan seperti ini, harus berkoordinasi dulu lah. Ini akan menjadi bahan evaluasi, bagi Pemkot umumnya dan Dinas Pendidikan khususnya,” tandasnya.

Perwakilan warga dan pengurus komite sekolah yang menyegel sekolah, Umar, menjelaskan penolakan pergantian kepala sekolah tersebut berdasarkan beberapa catatan, di antaranya bahwa kepala sekolah yang digantikan merupakan penduduk Kelurahan Petobo.

Selain itu, kepala sekolah tersebut dinilai sebagai pribadi yang telah menyatu dengan warga sekitar.

Pos terkait