Minggu, 5 April 2026
Daerah  

Pengguna Narkoba Banyak Beralih Ke Obat-obatan, Ini Penjelasan Kepala BPOM

PALU EKSPRES, AMPANA – Akhir-akhir ini banyak pengguna narkoba, beralih menyalahgunakan obat-obatan seperti PCC (Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol) dibanding jenis ekstasi atau sabu.

Menurut Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palu, Safriansyah, peralihan tersebut diakibatkan perbedaan harga yang begitu jauh, dengan efek yang relatif sama.

“Kalau obat-obatan ini kan murah, apalagi bagi anak-anak sekolah, dibandingkan dengan ekstasi 1 tablet harganya sampai Rp100 ribu, apalagi sabu yang KW1 itu 1 gram bisa Rp2 juta,” kata Safriansyah, Selasa (14/11).

Selain PCC yang merupakan obat ilegal, saat ini marak pula penyalahgunaan salah satu jenis obat batuk cair yang resmi dijual. Safriansyah mengaku hal ini juga sedang menjadi perhatian BPOM.

Ia menjelaskan, dalam obat batuk cair tersebut berisi beberapa campuran bahan, salah satunya Dextromethorphan (Dextro). Kandungan dextro inilah yang dapat menyebabkan efek samping seperti narkoba.

Sebelumnya, Dextromethorphan dalam bentuk tablet telah dilarang peredarannya oleh BPOM pada tahun 2013. Pelarangan ini akibat banyaknya penyalahgunaan pemakaian, yang biasanya hanya dianjurkan 3 kali sehari, menjadi hingga 10 butir dalam sekali minum, untuk menimbulkan efek kepuasan sementara (fly).

“Kalau tabletnya sudah dilarang beredar, tapi untuk obat batuk pilek dibolehkan, karena dalam bentuk kombinasi. Tapi ternyata tetap disalahgunakan. Ini dikaji lagi oleh BPOM, kita sedang mendata terus kejadian-kejadian kemarin, kita laporkan, nanti akan ada tim ahli yang mengkajinya di pusat,” tutur Safriansyah.

(abr/Palu Ekspres)