KPU Touna : 14 Parpol Belum Penuhi Syarat

  • Whatsapp

TOUNA, PE – Masa verifikasi administrasi Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu tahun 2019 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tojo Unauna, telah berakhir Rabu (15/11/2017).

Berdasarkan hasil verifikasi administrasi yang di laksanakan tersebut KPU Kabupaten Tojo Unauna menyatakan bahwa 14 Parpol Peserta Pemilu tahun 2019 belum memenuhi syarat (BMS).

Bacaan Lainnya

Ketua KPU Kabupaten Tojo Unauna Amrin Karima, SE mengatakan, dari hasil tahapan penelitian hingga verifikasi faktual kegandaan KT/KTA eksternal yang telah dilaksanakan, ke 14 Parpol dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS).

“Kriteria BMS dikeluarkan berdasarkan data hard copy berupa fotokopi KTA, KTP/SUKET, tidak sesuai dengan Sipol. Kemudian, fotokopi KTP buram dan tidak terbaca dengan mata telanjang, kegandaan internal, kegandaan eksternal dan TNI,” kata Amrin Karima, saat penyerahan dokumen hasil verifikasi administrasi Parpol Peserta Pemilu2019, di Hotel Pink Ampana Kamis (16/11/2017).

Dia mengatakan,dokumen hasil verifikasi administrasi serahkan kembali ke seluruh Parpol Peserta Pemilu 2019, untuk dilakukan perbaikan selama 14 hari yakni dari 17 November hingga 1 Desember 2017 mendatang.

“Dari hasil perbaikan kembali akan dilakukan pengecekan ulang, apakah benar-benar sudah lengkap atau masih adanya kekurangan. “Jika dinyatakan sudah lengkap akan dilanjutkan kepada tahapan selanjutnya yakni verifikasi faktual terhadap keberadaan 14 Parpol calon pemilu 2019 mendatang,” terangnya.

(mg3/ Palu Ekspres)

 

Pos terkait