PALU EKSPRES, PALU – Warga Kelurahan Talise Kecamatan Mantikulore Palu, khususnya yang mengelola dalam lahan hak guna bangunan (HGB) PT Duta Darma Bakti (DDB) menagih janji politik Walikota Palu, Hidayat.
Hidayat sewaktu mencalonkan diri sebagai walikota disebut berjanji akan merealisasikan pembagian lahan eks HGB bagi 1.177 kepala keluarga (KK) jika dirinya terpilih.
“Itu janji politik pak Hidayat. Bahkan dalam kampanyenya,”sebut M Rum, Anggota DPR Palu sekaligus perwakilan warga Talise, Jumat (17/11).
Pasangan Hidayat-Sigit Purnomo Said sendiri ungkapnya menjadi pasangan walikota-wakil walikota yang meraup suara tertinggi di Kelurahan Talise.
“Iya, menang telak di Talise. Itu karena janji politik itu,”ungkapnya.
Menurutnya saat ini sudah ada kepastian dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulteng, bahwa HGB perusahaan itu tidak lagi diperpanjang. Sekaligus menjamin bahwa peruntukan lahan eks HGB memang bisa dibagikan kepada masyarakat.
Meski kemudian kewenangan pengaturan peruntukan lahan eks HGB kini berada ditangan BPN-RI, karena luasnya diatas 20hektar, namun BPN harus menunggu dulu master plan dari Pemkot Palu.
“BPN saat ini juga tinggal menunggu komunikasi pak wali untuk hal itu,”jelasnya.
Sejauh ini kata Rum, komitmen walikota baru sebatas mengeluarkan surat permohonan penundaan perpanjangan HGB PT DDB. Belum ada tanda-tanda untuk sebuah upaya perencanaan pembagian lahan.
“Bagi kami itu belum kuat. Harusnya komitmen itu kini sudah dalam bentuk perencanaan atau master plan pembagian lahan. Mana untuk infrastruktur kantor, mana jalan dan mana lahan untuk masyarakat. Ini yang ditunggu BPN,”katanya.
Rum menegaskan, jika tak ada keseriusan walikota untuk menunaikan janji politik itu, maka dengan sangat terpaksa dirinya akan kembali menggerakkan massa untuk berunjuk rasa di kantor walikota.
“Ini masalah keseriusan. Jika walikota oke, maka BPN juga oke. Tapi kalau tidak, ya kita akan desak terus dengan demonstrasi,”pungkasnya.
(mdi/Palu Ekspres)