PALU EKSPRES, JAKARTA – Ketua DPR Setya Novanto mengalami ‘kecelakaan’ sesaat sebelum ‘menyerahkan diri’ ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Kamis (16/11) malam.
Saat diminta tanggapannya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan Setya Novanto walaupun sedang terbaring sakit di Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau, harus mengikuti proses hukum yang ada di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Saya minta Pak Setya Novanto mengikuti proses hukum yang ada,” ujar Presiden Jokowi saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (17/11).
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga berkeyakinan, KPK dalam memproses hukum Setya Novanto bisa berjalan baik. Terlebih dengan penegakan hukum-hukum kasus korupsi lainnya.
“Saya yakin proses hukum yang ada di negara kita ini terus berjalan dengan baik,” katanya.
Sekadar informasi, Ketua DPR Setya Novanto mengalami kecelakaan mobil yang ditumpanginya di kawasan Jalan Permata Berlian, RT 02, RW 02 Kelurahan Grogol Utara sekira pukul 19.00 WIB.
Saat kecelakaan di mobil Toyota Fortuner ini diketahui si sopir adalah Hilman karyawam Metro TV. Sementara dalam mobil itu berisi tiga orang, Setya Novanto, Hilman si sopir dan ajudan Setya Novanto. Ketua Umum Partai Golkar ini juga diketahui duduk di bangku tengah.
Menurut kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi akibat kecelakaan itu kliennya menderita luka di bagian kepala dan tangannya. Saat ini mantan pria tertampan di Surabaya sedang mendapatkan perawatan di RS Medika Permata Hijau.
(cr2/JPC)