PALU EKSPRES, AMPANA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tojo Unauna, siap menerima berkas salinan bukti keanggotaan partai PBB dan PKPI untuk dilakukan penelitian berkas menjadi peserta pemilu 2019.
Hal itu dikatakan oleh Ketua KPU Kabupaten Tojo Unauna, Amrin Karima, SE melalui Kordinator penerimaan berkas parpol calon peserta pemilu 2019, Rizal Jasman, SH, Rabu (22/11).
Dia mengatakan, penerimaan kembali berkas dari PBB dan PKPI setelah dikabulkan gugatan Bawaslu RI.
“Jadi sejak Senin (20/11) hingga Rabu (22/11) hari ini telah membuka penerimaan berkas dari PBB dan PKPI,” ujarnya.
Dia mengatakan, hingga saat ini kedua Partai tersebut belum juga datang menyerahkan kembali berkas salinan bukti keanggotaan partai politik.
“Jadi batas penyerahan berkas kedua partai ke KPU Tojo Unauna, sampai jam 24.00 Wita,” sebutnya.
Namun kata dia, untuk PBB sudah pernah memasukan berkas pada saat pendaftaran bersama 14 Parpol lainnya.
“Kalau mereka (PBB Red) tidak memasukan kembali KPU Tojo Unauna tidak apa-apa karena sudah pernah masuk berkasnya. Jadi berkas yang sudah dimasukan yang akan kami periksa,” jelasnya.
(mg3/Palu Ekspres)