PALU EKSPRES, AMPANA – Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dan Partai Bulan Bintang (PBB) serahkan berkas salinan bukti keanggotaan partai ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tojo Unauna, Rabu (22/11) malam.
Pantauan Palu Ekspres pada Rabu (22/11) malam sekitar pukul 09.03 Wita PKPI Tojo Unauna menyerahkan berkas ke KPU Kabupaten Tojo Unauna. Kemudian disusul oleh PBB sekitar pukul 21.05 Wita.
Berkas kedua Parpol tersebut diterima oleh Komisioner KPU Tojo Unauna Devisi Hukum Takdir Kalaro, didampingi oleh Komisioner KPU Tojo Unauna Devisi SDM dan Sosialisai H. Usri Abd. Rauf, S. Pd yang disaksikan langsung Ketua Panwaslu Kabupaten Tojo Unauna Drs. Abas dan Anggota Komisioner Devisi HPP Leming, S. Ag.
Komisioner KPU Tojo Unauna Devisi Hukum Takdir Kalaro mengatakan, sesuai surat edaran bahwa Bawaslu. Jadi kami diperintahkan untuk menerima berkas Parpol PBB dan PKPI.
“Jadi pada malam ini kami telah menerima berkas dari Parpol PKPI dan PBB, untuk dilakukan verifikasi administrasi,” kata Takdir nama sapaan Anggota Komisioner KPU Tojo Unauna, Rabu (22/11) malam usai menerima berkas kedua parpol itu.
Dia mengatakan, terkait PBB mereka sudah pernah menyerahkan berkas pada pembukaan penerimaan lalu, namun berdasarkan Sipol ada ketambahan 1 sehingga mereka kembali memasukan berkas mereka.
“Untuk PKPI mereka baru hari ini menyerahkan berkas keanggotaan Parpol,” ungkapnya.
Sementara untuk tahapan selanjutnya kepada PBB dan PKPI masih menunggu perintah dari KPU RI,” tukasnya.
(mg3/Palu Ekspres)