Dewan Ancam Boikot RAPBD Kota Palu 2018, Alasannya…

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PALU – Sejumlah Anggota Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu memastikan akan mengganjal pengesahan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Palu tahun 2018

Ini menyusul banyaknya usulan anggaran hasil reses anggota yang tidak terakomodir dalam RAPBD 2018.

Bacaan Lainnya

RAPBD 2018 sendiri sebelumnya sudah disepakati melalui badan anggaran (Banggar) dan telah disetujui seluruh Fraksi DPRD Palu melalui paripurna pandangan umum fraksi atas RAPBD.

Saat ini Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Palu sedang menyusun agenda rapat paripurna pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk membahas RAPBD tersebut. Namun, rapat Banmus tak kunjung memenuhi kuorum. Rapat Banmus sendiri gagal kuorum pada Senin 20 November 2017 silam.

‎Anggota DPRD Palu, Ridwan Alimuda salahsatu anggota yang mengaku akan memboikot rapat Banmus penyusunan agenda paripurna pembentukan Pansus RAPBD 2018 dengan cara tidak akan menghadirinya. Dengan begitu paripurna Banmus tidak akan memenuhi kuorum.‎

Ridwan mengaku hasil reses aspirasi dari daerah pemilihan (dapilnya) yakni Kecamatan Mantikulore sama sekali tak ada yang terakomodir. Padahal sebelumnya itu sudah diusulkan melalui RKA organisasi perangkat daerah (OPD) dalam rapat tingkat komisi.

“Pembangunan infrastruktur di Kota Palu belum memihak seluruh masyarakat khususnya di Kecamatan Mantikulore,”kata Ridwan, Jumat (24/11).

Karenanya Ridwan memastikan dirinya tidak akan menghadiri paripurna Banmus tersebut.Sebelum kata dia, seluruh aspirasi dari Kecamatan Mantikulore masuk dalam RAPBD 2018.

“Tetap akan kami boikot sidang paripurna walaupun Banmus menjadwalkan kembali sidang paripurna,”tegasnya.

Ridwan menjelaskan, pandangan partai persatuan pembangunan (PPP) dalam fraksi restorasi pembangunan dalam paripurna pandangan umum fraksi terhadap RAPBD 2018 sebelumnya memang telah memberi persetujuan.

Akan tetapi, saat itu pihaknya belum melihat secara detil isi RKA dalam RAPBD. Karena itu Frkasi menyatakan menerima RAPBD dengan catatan harus mengakomodir aspirasi hasil reses. ‎

“Nyatanya tak ada aspirasi kami dari Kecamatan Mantikulore yang diakomodir. Paling banyak RAPBD hanya mengakomodir aspirasi dari Kecamatan Tatanga dan Palu Selatan. Memangnya masyarakat Palu hanya di dua kecamatan itu saja,”pungkasnya.

Pos terkait