PALU EKSPRES, JAKARTA – Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama di Islamic Center, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis lalu (23/11/2017), mendesak pemerintah membentuk Kementerian Pesantren.
Hal ini juga akan diserukan pada Reuni Akbar 212 yang digelar di Jakarta Pusat, 2 Desember 2017.
Menurut Ketua Progres 98, Faizal Assegaf, yang juga pendiri Presidium Alumni 212 dan salah satu tokoh pemrakarsa Gerakan Aksi Bela Islam, rekomendasi NU tersebut mewakili aspirasi umat Islam, dan wajib direalisasikan secara cepat oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
“Kami merespons rekomendasi NU itu sebagai salah satu poin penting untuk digemakan pada Reuni Akbar 212. Sebab, hal itu selaras dengan visi dan sprit perjuangan Aksi Bela Islam,” ujar Faizal Assegaf, Minggu (26/11/2017).
Menurut Faizal, ide pembentukan Kementerian Pesantren sangat dirasakan mendesak dan relevan guna memastikan negara hadir secara konkret untuk melayani kebutuhan umat. Terlebih, pesantren telah berkontribusi besar bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Pesantren adalah elemen strategis dan garda terdepan NKRI.
“Para tokoh NU, Muhammadiyah serta seluruh potensi yang tersedia perlu menyatukan sikap untuk mempercepat kehadiran Kementrian Pesantren,” sambung Faizal.
Terkait pernyataan Wapres Jusuf Kalla bahwa pembentukan kementerian baru terkendala oleh UU Nomor 39 Tahun 2008, hanya membantasi maksimal 34 Kementrian Negara, menurut Faizal, perlu dicarikan solusi.
“Hambatan UU tersebut dapat direvisi, tidak boleh persoalan pesantren diposisikan dalam perangkat Direktorat Jenderal. Hal itu tidak sejalan dengan aspirasi umat,” jelas Faizal.
“Keberadaan Menko Maritim yang terbukti mubazir, membuat gaduh dan menjadi beban negara kok dipertahankan. Mestinya, kementrian abal-abal tersebut dibubarkan saja, ganti dengan Kementrian Pesantren,” tuntasnya.
(*/fajar)