PALU EKSPRES, JAKARTA – Pengurus DPP Partai Golkar dengan DPD I Golkar se-Indonesia baru saja menggelar rapat. Ada dua keputusan yang diambil dalam rapat tersebut.
Pertama adalah DPD I menyatakan bahwa mereka konsisten mendukung keputusan rapat pleno. Yang kedua, DPD Golkar se-Indonesia tetap mencermati dinamika yang berkembang dengan tetap berpedoman pada AD/ART Golkar dan peraturan partai.
Ketua Bidang Pemenangan Pemilu I Partai Golkar, Nusron Wahid, yang juga ikut dalam rapat yang berlangsung secara tertutup itu menggambarkan suara kebanyakan DPD I Golkar yang juga ikut dalam rapat tadi.
Pengamatan dia, keinginan pengurus daerah untuk menggelar Munaslub sudah tak terbendung lagi.
“Ya, suasana kebatinan mengarahnya ke sana (Munaslub). Kalau toh ada bahasa-bahasa yang lebih halus dalam rangka bahasa menjaga perasaan. Tapi emang semua sudah rata-rata punya basis kesadaran, partai ini kalau mau selamat emang harus Munaslub. Hanya masalah waktu,” tegasnya usai rapat di Sultan Hotel, Senayan, Jakarta Selatan, Sabtu malam (25/11).
Nusron pun memperkirakan Munaslub untuk mencari Ketua Umum baru akan digelar dalam waktu dekat ini. Tepatnya pada tanggal 15 Desember. “Insyaallah. Bila Allah menghendaki,” ujarnya.
Pasca-Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto, ditahan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), DPP Golkar langsung menggelar rapat pleno yang kemudian memutuskan lima keputusan.
Pertama yakni, Rapat Pleno DPP Partai Golkar menyetujui Idrus Marham sebagai Plt Ketum DPP Partai Golkar, sampai dengan ada keputusan praperadilan. Kedua, apabila Setya Novanto menang praperadilan, maka jabatan Plt Ketum berakhir, dan posisi Ketum dikembalikan pada Setya Novanto. Ketiga, apabila Setya Novanto kalah praperadilan, maka Plt Ketum ditambah Rapat Pleno DPP meminta agar Setya Novanto mundur dari posisi Ketum.
Dan, apabila Setya Novanto tidak mundur, maka DPP Partai Golkar akan melaksanakan Munaslub. Keempat, Plt Ketum dalam menjalankan atau mengambil kebijakan strategis Partai Golkar, harus berkoordinasi dengan Ketua Harian DPP Partai Golkar dan Bendum DPP Partai Golkar. Kelima, terkait posisi Setya Novanto sebagai Ketua DPR, menunggu sampai dengan adanya keputusan praperadilan.