KEK Palu Susun SP-SOP Perizinan

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PALU – Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Palu akan mulai menerapkan standar pelayanan publik (SP) dan standar operasional prosedur (SOP) pelayanan perizinan.

Rencana itu diawali dengan menggelar lokakarya penyusunan SP dan SOP pelayanan yang digelar bersama Administratur KEK dan Balai Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Palu, Rabu 29 November 2017 di hotel The Sya Palu.

Bacaan Lainnya

Kepala Administrator KEK Palu, Susi Elvira Mastura menjelaskan, SP-SOP pelayanan perizinan pada KEK Palu perlu segera diterapkan. Selain untuk mengukur standar kinerja pelayanan, SP-SOP juga diarahkan untuk memberi pelayanan prima bagi pelaku usaha.

Terlebih menurutnya, KEK Palu sejauh ini sudah mendapat kewenangan mengeluarkan perizinan terkait investasi.

“Jadi kami memandang perlu standar pelayanan publik dan SOP harus segera diterapkan,”jelasnya. ‎

‎Asisten 1, Pemerintahan dan Kesra Pemkot Palu, Rifani mengatakan, penyusunan SP dan SOP pelayanan perizinan disarankan sesuai amanat Permenpan 35 tahun 2012 dan perpemnpan 15 tahun 2014.

Agar katanya menjadi acuan antara penyelenggara dan masyarakat yang akan menjadi indikator penilaian kinerja keberhasilan pelayanan. Agar standar pelayanan menjadi pondasi penilaian pelayanan yang prima.

Penilaian kinerja pelayanan tidak terpisah dari proses penerapan standar pelayanan. Demikian kepada penyelenggara, tidak hanya berkewajiban terbatas pada menyusun standar.

“Akan tetapi wajib diterapkan untuk memberi kepastian pelayanan sesuai dengan standar,”kata Rifani mewakili Walikota Palu.‎

Pelayanan publik pada dasarnya sebut Rifani menyangkut aspek kehidupan yang sangat luas. Pemerintah berfungsi memberi pelayanan yang dibutuhkan masyarakat. Terlebih pelayanan dalam bidang investasi.

“Ini perlu karena standar pelayanan publik adalah dasar melihat perkembangan yang setiap detik berubah sebagaimana pelayanan publik berkembang. Dari pelayanan bersifat sentralistik kepelayanan yang fokus yang berorientasi kepuasan publik,”ujarnya.

KEK Palu menurutnya menjadi simpul investasi dimasa mendatang. Karenanya kualitas pelayanan perizinan harus diperkuat dan diperluas kapasitasnya. Agar kedepan mampu berperan sebagai front liner dalam pelayanan publik pada semua aspek kemudahan investasi di KEK Palu.

Pos terkait