Minggu, 5 April 2026
Palu  

Sistem Error, 25.721 Penduduk Palu Belum Rekam data e-KTP

PALU EKSPRES, ‎PALU – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Palu, Burhan Taompo mengaku saat ini pihaknya belum dapat mencetak blanko KTP elektronik (KTp-e) bagi sekitar 7 ribu lebih penduduk yang telah melakukan perekaman.

‎Menurut Burhan, itu terjadi lantaran adanya ganguan pada sistem penunggalan data perekaman ditingkat pusat dan daerah.

Sesuai surat dari Dirjen Kependudukan Kemendagri RI, error sistem penunggalan data itu terjadi lantaran aganya gangguan pada backtone kabel bawah laut. Saat ini pihak Dirjen tengah melakukan upaya perbaikan dan berencana mengubah sistem penunggalan itu.

“Eror ini mulai terjadi Agustus 2017 silam. Karena itu perekaman yang dilakukan diatas Agustus belum bisa dilakukan cetak,”ungkap Burhan, Jumat 8 Desember 2017.

Indikator gangguan jelasnya berupa ketidak lengkapan data yang dikirimkan sistem pusat de sistem data Dukcapil Palu. Gangguan ini memunculkan kotak konfirmasi bertulis print radio record pada komputer pusat data Dukcapil Palu. ‎

Pencetakan baru bisa dilakukan Jika data perekaman yang terkirim sudah melampirkan foto. Sebaliknya jika tidak lengkap dengan foto, maka belum bisa dilakukan cetak dan tertulis print radio record.‎

“Saat ini yang terjadi hampir seluruh data penduduk yang telah perekaman itu tak lengkap. Hanya data berupa tulisan tanpa foto,”jelasnya.

Dirjen Kependudukan sendiri sebutnya menargetkan gangguan itu baru bisa normal pada awal Januari 2018.

“Kami sudah mengikuti rakor tentang gangguan itu. Pihak Dirjen berjanji masalah itu tuntas awal 2018 nanti,”sebutnya.

Burhan berharap kondisi ini bisa sama dipahami masyarakat. Karena sesungguhnya gangguan itu bukan terjadi ditingkat Dukcapil Palu.

“Kadang sulit menjelaskan ke masyarakat. Akibatnya Dukcapil yang selalu disalahkan jika ada keterlambatan,”ujarnya.

Dibagian lain Burhan menjelaskan, untuk semester 1 tahun 2017, masih terdapat sekitar 25.721 penduduk wajib KTP yang belum melakukan perekaman. ‎

‎Jumlah penduduk Palu sendiri per oktober 2017 dalam data Dukcapil Palu sebanyak 363.867jiwa. 259.641 diantaranya wajib KTP. Sedangkan yang melakukan perekaman baru sekitar 233.920jiwa.‎

“Masih tersisah 25.721 yang belum melakukan perekaman,”kata Burhan.‎

‎Oktober 2017 Dukcapil Palu mendapat distribusi blanko e-KTP sebanya13.000 keping. Saat ini masih tersisah sekitar 1.500 keping blanko.

Sementara rencana distribusi blanko berikutnya yaitu sebanyak16.500keping. Dengan Print ready cerord atau siap cetak sebanyak 7.307keping.

(mdi/Palu Ekspres)‎