PALU EKSPRES, AMPANA – Dua orang pelaku pembongkaran dan pencurian counter Global Celuler di Jalan Pulau Papan Kelurahan Uentanaga Bawah, Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Tojo Unauna ditangkap di Desa Batu Suya, Kecamatan Sirenja Kabupaten Donggala.
Kapolres Tojo Unauna,AKBP Bagus Setiyono, SIK, MH melalui Kapolsek Ampana Kota AKP Asman Basila, BBA kepada Palu Ekspres, Minggu (10/12) membenarkan penangkapan dua orang pelaku pencurian dan pembongkaran counter Global Celuler di Jalan Pulau Papan itu.
“Kedua pelaku masing-masing bernama Adrian alias Ryan warga Jalan Bunga raya Kelurahan Baiya, Kecamatan Palu utara dan Randi warga Jalan Kalelea Kelurahan Pantoloan, Kecamatan Palu Utara,” ungkap AKP Asman Basila, BBA.
Kedua pelaku, kata dia ditangkap berdasarkan laporan polisi Nomor:Lp 191/XI/ 2017/Sulteng / Res Touna , tanggal 30 November 2017, kasus pencurian dan pembongkaran counter Global Cell Jalan Pulau Papan Kelurahan Uentanaga Bawah Kecamatan Ratolindo.
“Berdasarkan laporan tersebut anggota Polsek Ampana Kota langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku ke Palu. Kedua tersangka ditangkap oleh anggota Polsek Ampana Kota dengan anggota Resmob Polsek Palu Utara, anggota Reskrim Polres Palu dan anggota IT Ciber Crime Polda Sulawesi Tengah pada hari Sabtu 2 November 2017, sekitar pukul 03.00 wita di Desa Batu Suya Kecamatan Sirenja Kabupaten Donggala,” jelasnya.
Dia mengatakan, selain kedua pelaku juga diamankan barang bukti berupa 10 buah hp merk I Phone, 10 buah hp merk Xiomi, 10 buah hp merk Vivo, 1 buah hp Samsung J 7 prime dan 1 buah Laptop acer warna ungu.
Babuk tersebut disita di rumah tersangka atas nama Ryian di Jalan Bunga raya Kelurahan Baiya Palu utara.
Dia mengatakan, kedua pelaku ini masih ada kaitanya dengan komplotan pelaku tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Tojo Unauna seperti pencurian uang nasabah di Kelurahan Bailo, pencurian uang nasabah di Jalan Pulau Papan dan uang dana desa.
“Sampai saat ini, anggota masih dilakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya,” tukasnya.
(mg3/Palu Ekspres)