Namun, dalam surat dakwaan perkara dugaan korupsi proyek e-KTP atas nama terdakwa Setya Novanto, nama- nama politikus PDI-P tidak tercantum lagi. Atas hilangnya sejumlah nama politikus partai berlambang banteng moncong putih tersebut, tim kuasa hukum Novanto, Maqdir Ismail mempermasalahkannya. Dia menuding, KPK melakukan konspirasi dengan para politikus tersebut.
“Kenapa di perkara ini kok tiba-tiba namanya Ganjar yang terima uang hilang. Bukan hanya Pak Ganjar, Yasona Laoly hilang, Olly Dondokambey hilang, apa yang terjadi? negosiasi apa yang dilakukan oleh KPK?” ucap Maqdir usai persidangan di PN Tipikor kemarin, Rabu (13/12).
Menanggapi adanya hal itu, juru bicara KPK enggan meladeni tudingan Maqdir. ”Tidak perlu saya tanggapi soal itu. Itu justru yang kami pandang agak jadi pertanyaan juga, kenapa justru pihak kuasa hukum tidak fokus menangani perkara kliennya, tapi malah menyebut dan mempersoalkan nama-nama pihak lain,” kata Febri kepada wartawan di Jakarta Kamis (14/12).
Yang pasti kata Febri, surat dakwaan yang disematkan terhadap Novanto, kurang lebih sama isinya dengan surat dakwaan terdakwa kasus e-KTP sebelumnya. Sehingga jika ada yang menyangsikannya, maka bisa dilihat dan dipantau dalam persidangan Setya Novanto secara langsung.
“Bahwa nanti yang kita buktikan satu persatu, tentu lebih banyak pada perbuatan-perbuatan yang diduga dilakukan terdakwa. Jadi saya kira tidak ada yang mengkhawatirkan terkait dengan hal itu,” tandas Febri.
Sementara itu, ketika disinggung, apakah sejumlah nama politisi PDI-P seperti Menkumham Yasonna Laoly, Gubernur Jateng Gandjar Pranowo, dan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokabmbey bakal diperiksa KPK.”Nanti kita lihat di proses persidangan. Kalau di penyidikan, beberapa anggota DPR juga kita periksa. Kita juga punya strategi-strategi, dalam penanganan perkara,” jelas mantan aktivis anti korupsi tersebut.
(sat/JPC)






