Perindo dan PSI di Verifikasi Faktual

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, TOLITOLI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tolitoli menggelar verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan dua partai politik peserta Pemilu 2019, yakni partai Perindo dan partai PSI, senin (18/12).

Sekretaris KPU Tolitoli, Bustanil Bantilan di konfirmasi Palu Ekspres, selasa (19/12), mengatakan, sejak senin kemarin KPU Tolitoli sudah menggelar verifikasi faktual di sekretariat partai Perindo yang beralamat di jalan Rajawali Kelurahan Tuweley Kecamatan Baolan, dan hari ini selasa (19/12), giliran partai PSI untuk diverifikasi faktual.

Bacaan Lainnya

“Verifikasi faktual ini dilakukan komisioner KPU dan tim verifikasi yang langsung menemuai pengur dan anggota parpol untuk memastikan keabsahan kepengurusan dan keanggotaan parpol,” kata Bustanil.

Tahapan verifikasi faktual lanjut Bustanil, menindaklanjuti amanat PKPU nomor 11 tahun 2017 tentang tahapan verifikasi faktual yang bertujuan untuk membuktikan keabsahan dan kebenaran persyaratan partai politik.

“Verifikasi ini meliputi jumlah dan susunan kepengurusan partai politik di tingkat kabupaten, kemudian pemenuhan 30 persen keterwakilan perempuan kepengurusan partai politik, domisili kantor tetap kepengurusan partai politik, serta keanggotaan partai politik paling sedikit 1000 orang atau seperti seribu dari jumlah penduduk pada setiap kepengurusan partai politik,”jelasnya.

(Mg6/Palu Ekspres)

Pos terkait