“Setelah dipastikan bahwasanya pasangan Zainal – Burhan tidak mendapatkan Partai Golkar, maka PKS mengalihkan dukungannya kepasangan Taslim – Najamuddin,” ujar Rusman yang juga anggota DPRD Kota Palu itu.
Diakui Rusman, pasangan Zaenal Abidin Ishak-Burhan Hamading merupakan salah satu pasangan calon di Sulteng yang diundang oleh DPP PKS untuk menerika secera langsung rekomendasi pencalonan di Pilkada serentak 2018. Namun karena akumulasi kursi sebagaimana yang dipersyaratkan oleh aturan untuk mengusung satu paket calon, tidak mencukupi kalau hanya memdapatkan usungan dari PKS. Karena harus berkoalisi dengan partai lainnya.
Sehingga, tak ada pilihan selain mengalihkan dukungan politik ke pasangan yang sudah mengantongi kursi.
Untuk dikwtahui, Taslim merupakan Wakil Ketua DPRD Morowali dan Nadjamuddin adalah seorang penceramah agama Islam yang pernah menjabat Kepala Departemen Agama Kabupaten Poso.
(fit/Palu Ekspres)