Di dalam APBN 2018 alokasi dana pendidikan mencapai sekitar Rp 440 triliun. Dari alokasi sebesar itu, porsi yang dikirim ke daerah mencapai Rp 279,3 triliun dengan beberapa pos peruntukan.
Perinciannya adalah DAU sebesar Rp 153,1 triliun, tunjangan profesi guru Rp 58,3 triliun, bantuan operasional sekolah Rp 46,7 triliun, dan dana alokasi khusus (DAK) fisik Rp 9,1 triliun.
Menurutnya anggaran pendidikan yang ditransfer ke daerah itu sangat besar. Sehingga tidak ada alasan bagi pemerintah menunda terus pengisian CPNS guru baru.
Dia berharap kebijakan moratorium rekrutmen CPNS guru baru diperlonggar untuk menambal kekurangan guru.
Najelaa mengakui bahwa di luar gaji PNS guru, kebutuhan anggaran untuk tunjangan profesi guru (TPG) juga besar. Untuk itu pemerintah perlu melakukan pengukuran kinerja guru dengan baik.






