Meski demikian, hal ini juga kerab dilakukan oleh masyarakat, perusahaan lokal juga berkontribusi besar terhadap hilangnya dan degradasi hutan serta sumber penghidupan juga.
Pendorong lain terjadinya deforestasi dan degradasi lahan adalah kurangnya kehendak politik dan pribadi untuk melindungi fungsi kritis yang diberikan oleh hutan dan sumber-sumber penghidupan.
Olehnya ROA mengajak para pihak untuk melakukan tata kelola hutan dan sumber-sumber penghidupan yang inklusif dan berkelanjutan.
Masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga lanskap hutan dan sumber-sumber penghidupan yang subur . Namun, tiga kondisi perlu dipenuhi agar masyarakat benar-benar dapat memainkan peran ini diantaranya keamanan kepemilikan lahan, atau akses terhadap tanah, dimasukkannya dalam pengambilan keputusan penggunaan lahan oleh pemerintah dan sektor swasta, dan pendekatan berbasis alam terhadap pengelolaan lanskap hutan dan sumber-sumber penghidupan.
“Kondisi ini memungkinkan masyarakat untuk terlibat dengan pemangku kepentingan dari sektor publik dan swasta untuk bersama-sama memutuskan penggunaan lahan. Ini adalah tata kelola yang inklusif dan berkelanjutan dari hutan dan sumber-sumber penghidupan,”Pinta Subarkah.
(humas roa)