67 Koperasi di Palu Dibubarkan

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PALU – Sedikitnya 67 koperasi berbadan hukum di Kota Palu telah dibubarkan Kementerian Koperasi dan UKM RI pada tahun 2017. Pembubaran itu sebagaimana keputusan Menteri Koperasi UKM nomor 65 tahun 2017 tentang pembubaran koperasi.

Jumlah koperasi di Kota Palu sebelumnya tercatat sebanyak 270 unit. Setelah 67 diantaranya bubar, jumlahnya kini tersisa sebanyak 207 unit. Salahsatu koperasi yang bertahan diantaranya adalah Koperasi Wredatama Republik Indonesia (Koweri) Bahagia Kota Palu.
Demikian Kepala Dinas Koperasi dan UMKM dan Tenaga Kerja Kota Palu, Sudaryanto Lamangkona melalui Kepala Seksi Kelembagaannya, Suryani, dalam pembukaan rapat anggota tahunan (RAT) ke IV Koweri Bahagia, Kamis 18 Januari 2018 di Baruga Lapangan Vatulemo Palu.

Bacaan Lainnya

Suryani menyebut, tahun 2017 silam sebenarnya banyak kelompok masyarakat yang antusias mengajukan pendirian koperasi baru. Namun dengan keterbatasan yang ada, pihak dinas koperasi baru bisa mengakomodir tujuh pengajuan kelompok masyarakat.

“Tahun ini ada penambahan tujuh unit. Sehingga total koperasi berbadan hukum di Palu berjumlah 214 unit. Untuk lainnya saat ini sedang berproses di kementerian,”sebut Suryani.

Pos terkait