PALU EKSPRES, PALU – Pengolahan bandeng bebas duri (Baberi) yang dilaksanakan oleh Dinas Kelautan dan Prikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Tengah dengan melibatkan puluhan warga sekitar, dianggap sebagai pionir sistem logistik ikan secara nasional.
Sebab, perlakuannya mulai dari hulu ke hilir, telah menggunakan sistem rantai pendingin. Sehingga kemanfaatan nilai gizinya tetap terpelihara bagus hingga ke konsumen.
“Kita optimis dimulai dari Provinsi Sulteng melalui Dinas Keluatan dan Perikanan, luar biasa inovasi ini (sistem pengolahan bandeng) dan akan ditularkan virus positif ini secara nasional, kami optimis akan dijadikan model untuk pangan pokok,” kata Direktur Logistik Kementerian Kelautan dan Perikanan Ir. Sadullah Muhdi MBA, usai meninjau pengolahan bandeng bebas duri (Baberi) yang berlokasi di kawasan kantor DKP Sulteng, Rabu (24/1).
Dilihat dari berbagai aspek, pengolahan pangan protein ini dengan menggunakan sistem rantai pendingin, dianggap sangat strategis. Dan, DKP Sulteng mampu memanfaatkan momentum yang ada.
“Nah, Kebetulan bandeng ini sudah ditetapkan sebagai salah satu pangan pokok dan momentumnya saat ini sangat tepat karena pemerintah sedang konsern terhadap peningkatan gizi masyarakat,” ujar Sadullah.
Ia menuturkan, model yang dilakukan oleh DKP Sulteng ini juga dianggap sebagai langkah terobosan yang telah memotong mata rantai distribusi sebagai upaya keterjangkauan secara fisik, mudah diperoleh dan terjangkau secara ekonomi.
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulteng, Dr. Hasanuddin Atjo mengungkapkan, sesuai hasil kajian yang dilakukan oleh DKP Sulteng menunjukkan bahwa kesejahteraan masyarakat khususnya nelayan pembudidaya, sangat ditentukan oleh sistem rantai distribusi, terutama hilirnya.
Sebab, ada efisiensi perlakuan terhadap produksi untuk sampai ke hilir. “Kalau ini (sistem logistik ikan), kita bisa buat efisien, maka efisien itu bisa kita berikan kepada hulu,” sebutnya.
Sebagai contoh, sistem logistik ikan di Kabupaten Banggai Laut dan Kabupaten Donggala yang merupakan bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, sebelum ada sistem logistik ikan, harga ikan pada saat musim ikan (musim limbah), maksimal harga ikan Rp2.000 per kilogram.