Sidang Dugaan Asusila, Jika Melanggar Sumpah Akan Mati Mendadak

  • Whatsapp

Selain prosesi sumpah keagamaan, agenda lain sidang tersebut adalah rekonstruksi untuk melihat bagimana kejadian versi korban dan terdakwa. Dalam rekonstruksi tersebut, diungkapkan Salma, terdakwa tetap tidak mengakui apa yang dituduhkan.

“Dalam rekonstruksi diperlihatkan bagaimana versi korban dan terdakwa, dan apa yang dituduhkan tetap tidak diakui oleh terdakwa,” imbuhnya. Ia melanjutkan, pada agenda sidang selanjutnya, pada Senin pekan depan, akan diundang dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memeriksa apakah benar terdakwa sedang menderita penyakit diabetes.

Bacaan Lainnya

Abdul Rahman Rifai merupakan tersangka, dalam tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur, terhadap korbanya RR pada Agustus 2017. Pelaku diduga melakukan aksi bejatnya di dalam mobil Cayla miliknya.

(abr/Palu Ekspres)

Pos terkait