PALU EKSPRES, PARIGI – Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antarlembaga Panwaslu Parimo, Mohammad Rizal mengatakan telah menertibkan alat peraga kampanye (APK) di sejumlah titik di wilayah Parimo. Penertiban tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan KPU dan beberapa pihak, di antaranya Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Pamong Praja (Sat Pol PP) dan Panwaslu Parimo.
“Jadi penertiban ini difasilitasi KPU dan KPU juga yang melaksanakan rakor tersebut, yakni tanggal 20 Februari beberapa malam lalu yang melibatkan Kesbangpol,” kata Rizal kepada Palu Ekspres, Kamis (22/2) di ruang kerjanya.
Sehingga kata dia, setelah melakukan rakor lembaga terkait tersebut, diputuskan bahwa tanggal 21 kemarin memulakan penertiban APK tersebut, dan dilakukan pelepasan oleh pihak KPU yang dibagi dalam tiga tim untuk tiga zona.
“Jadi zona satu itu penertibannya mulai dari Kecamatan Sausu hingga Toribulu, kemudian zona dua mulai dari Kecamatan Kasimbar hingga Ongka, selanjutnya zona tiga dari Kecamatan Bolano hingga Moutong,”jelasnya.
Menurutnya, terkait keterlibatan Panwas dalam hal ini ikut mendampingi dan juga menurunkan tiga personel di masing- masing zona tersebut. Penertiban APK ini lebih difokuskan di jalan protokol, termasuk jalan Trans Sulawesi atau jalan yang terjangkau dan dilintasi oleh masyarakat umum.
Lanjut dia, tipe baliho atau spanduk yang diturunkan oleh tim tersebut yang ada kaitannya dengan Pilkada. Misalnya, ada baliho salah seorang masyarakat Parimo terlihat terpampang di beberpa titik yang ingin mencalonkan diri sebagai bupati Parimo. Kemudian pada saat pendaftaran yang bersangkutan tidak mendaftarkan diri sebagai calon bupati.
“Nah itu semua yang ditertibkan atau di bersihkan, jadi tujuannya agar bisa membedakan mana baliho ataupun umbul-umbul hasil atau pengadaan KPU dan pihak lain, “ungkapnya.
Ia menambahkan, penertiban APK tersebut sudah memasuki hari kedua. Menurut informasi yang diterima Panwaslu, kemungkinan penertiban tersebut akan berakhir hari ini Kamis, (22/2) juga.
“Iya, kalau menurut informasi tadi saya dapatkan dimungkinkan hari ini terakhir kalau memang mereka bisa selesaikan karena besok itu di KPU sudah ada penyerahan alat dan bahan kampanye kepada setiap Paslon. Dan terkait hal itu, titik lokasi pemasangan APK yang layak sudah ditentukan pihak KPU dan Kesbangpol sehingga jangan sampai memasang di rumah ibadah dan atau menghalangi pandangan orang lain dan arus lalulintas,” jelasnya.