Jelang Pilkada Parimo, Kades Harus Junjung Tinggi Netralitas

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PARIGI – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) mengingatkan seluruh Kepala Desa di Parimo agar selalu menjaga netralitas menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2018.

“Saya berharap Kades jangan terlibat dalam politik praktis apalagi sampai masuk menjadi tim pemenangan pasangan calon, itu tidak dibolehkan dan selalu menjaga netralitas,” kata Kepala DPMPD Parimo, Drs. MS. Tombolotutu, M.Si kepada Palu Ekspres, Senin (26/2) di Parigi.

Bacaan Lainnya

Dia mengatakan, sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah agar Kades dan perangkat desa untuk tidak menjadi bagian pemenangan kandidat. Karena sesuai aturan dan regulasi lainnya, Kades dan sebutan lainnya lurah serta perangkat yang dibiayai dari APBN dan APBD, tidak boleh melibatkan diri.

Lanjut dia, sanksinya pun sangat jelas tergantung hasil temuan dari pihak pengawas dalam hal ini Panwaslu. Sebab, sanksi tersebut bervariasi, ada yang ringan, sedang, dan berat tergantung bagaimana laporan yang masuk kepada pihaknya. Kemudian dilakukan pemanggilan untuk dilakukan proses pemeriksaan terkait temuan tersebut.

“Tergantung bagaimana laporannya, apabila itu berat maka pemecatan diberikan kepada kades yang melakukan pelanggaran, serta pembinaan dan sebagainya,”ungkapnya.

Menurutnya, pihaknya saat ini terus melakukan imbauan kepada Pemerintah Desa, serta ikut terlibat menjaga stabilitas keamanan ditengah masyarakat. Pasalnya, di setiap desa, suhu politik itu sangat tinggi dan secara otomatis pilihan masyarakat berbeda. Untuk itu, Pemdes sebisa mungkin memposisikan diri jangan sampai ada keberpihakan kepada salah satu kandidat.

Dia berharap, netralitas pemerintah desa dan perangkatnya untuk menjunjung tinggi, mengarahkan masyarakat menggunakan hak pilihnya, dan tidak melakukan intervensi serta menjanjikan yang dilarang oleh Undang-undang. Apalagi mengarahkan untuk memilih salah satu kandidat di Pemilihan kepala Daerah tahun 2018 nantinya.

(mg4/Palu Ekspres)

Pos terkait