69 Anggota PPK di Parimo Dilantik

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PARIGI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong mengukuhkan 69 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan bertugas pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 mendatang di Aula Kantor KPU Parimo, Sabtu (3/3).

Ketua KPU Parigi Moutong Amelia Idris dalam sambutannya mengatakan, KPU Parimo sudah mengagendakan pelaksanaan pengukuhan atau pengambilan sumpah kepada anggota PPK untuk Pemilihan Umum tahun 2019. Hal ini berpedoman pada Peraturan KPU Nomor 5 tahun 2017, serta perubahan dari PKPU Nomor 7 tahun 2017 tentang tahapan dan jadwal Pemilihan umum tahun 2019.

Bacaan Lainnya

“Jadi sudah dijadwalkan untuk pembentukan PPK dan PPS itu mulai dari tanggal 9 Januari hingga dengan 9 Maret 2018 ini,” ujar Amelia Idris.

Lanjut Amelia, berdasarkan keputusan KPU Nomor 31 tahun 2017 tentang pedoman teknis pembentukan PPK dan PPS, maka berdasarkan peraturan dan keputusan KPU ini sehingga pihaknya melaksanakan tahapan-tahapan tersebut merupakan bagian untuk persiapan dari pelaksanaan tahapan Pemilihan Umum tahun 2019.

“Nah, sekarang ada beberapa daerah dan harus memang sudah selesai di 9 Maret nanti bahwa anggota PPK dan PPS di seluruh Indonesia untuk menjadi penyelenggara Pemilu tahun 2019 itu semua sudah harus siap untuk melaksanakan penyenggaraan Pemilu tahun 2019,”jelasnya.

Adapun untuk penyelenggara Pilkada 2018 ini ditingkat bawah tambahnya, untuk Kabupaten Parimo termasuk dengan 171 daerah yang melaksanakan Pilkada se-Indonesia, sudah terbentuk sebelumnya.

(mg4/Palu Ekspres)

Pos terkait