PALU EKSPRES, JAKARTA – Terkait pemecatannya dirinya dari PKS, Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, berencana melaporkan Presiden PKS, Sohibul Iman, secara pidana.
“Ini pidana, kalau kemarin kan tuntutan perdata,” kata Fahri di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/3).
Fahri menyampaikan pelanggaran Undang-Undang yang dilakukan Sohibul sudah Fatal. Sebab, sudah ada secara jelas persekongkolan dan pemufakatan jahat di dalamnya. “Bahkan sudah menjurus kepada fitnah dan pemalsuan,” kata Fahri.
Fahri menyampaikan perbuatan Sohibul telah menghancurkan dan merusak partai. “Nah ini tentu merusak Partai. Saat saya minta untuk menunjukkan bukti satu saja, beliau justru tak ketemu. Jadi siapa yang berbohong?” ucap Fahri.
Dia mengatakan pelaporan terhadap Sohibul kemungkinan dapat menyeret nama-nama lainnya di elit PKS. “Ya, pertama fokus ke Pak Sohibul Iman dulu,” katanya.
Dikatakan Fahri, langkahnya melaporkan Sohibul Iman sebagai upaya menyelamatkan PKS dari pemimpin partai yang melakukan kesewenang-wenangan. “Besok berkasnya akan saya tuntaskan, semoga selesai. Dan dalam pekan ini akan saya laporkan ke pihak berwajib,” tukas Fahri.
(dem)