Kades Mertasari Akui Lakukan Pungutan Program Bedah Rumah

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PARIGI – Kepala Desa (Kades) Mertasari Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), I Made Karyanto diduga melakukan pungutan senilai Rp50 ribu kepada warga penerima program bedah rumah yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) pada tahun 2015 silam.

Selain itu, I Made Karyanto juga disebut kembali melakukan pungutan senilai Rp100 ribu kepada warga penerima program bedah rumah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) pada tahun 2016 lalu.

Bacaan Lainnya

Informasi yang dihimpun media ini, meski telah melakukan pungutan kepada penerima sebanyak 15 Kepala Keluarga (KK), sangat disayangkan program bedah rumah yang disebut-sebut dilaksanakan di tahun berbeda oleh DPUPRP Parimo dan Pemprov Sulawesi Tengah (Sulteng), tersebut tidak terealisasi hingga saat ini.

Kepala Desa Mertasari I Made Karyanto dikonfirmasi di kediamannya terkait hal itu, membenarkan adanya pungutan senilai Rp50 ribu untuk keperluan kepengurusan administrasi pelaksanaan program bedah rumah pada saat itu. Berbeda dengan pungutan senilai Rp100 ribu untuk pelaksanaan program bedah rumah pada 2016 kata dia, sama sekali tidak dilakukannya.

Melainkan uang senilai Rp100 ribu tersebut diberikan oleh masyarakat penerima berdasarkan keihklasan untuk memudahkan proses kepengurusan administrasi.

Bahkan kata dia, dari jumlah penerima program tersebut sebanyak 15 KK, hanya enam KK di antaranya yang memberikan uang senilai Rp100 ribu tersebut. “15 KK penerima program bedah rumah untuk 2015 tersebut, orang-orangnya sama dengan yang tercatat sebagai penerima di tahun 2016. Hanya yang berbeda itu, pemberi programnya saja. Program tahun 2015 itu berasal dari DPUPRP Parimo dan 2016 dari Pemprov Sulteng,”kata I Made Karyanto kepada Palu Ekspres baru-baru ini.

Pos terkait