Setelah pihak kepolisian melakukan mediasi, segel gerbang kantor Bupati akhirnya dibuka. Dalam mediasi tersebut, penyelesaian hutang lahan kantor Bupati Parimo akan diselesaikan pada bidang pertanahan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP), Kabupaten Parimo. Sejauh ini DPUPRP telah mengambil alih permasalahan tersebut.
(mg4/Palu Ekspres)