Gubernur Sayangkan Pemkot Palu

  • Whatsapp

Dana Program Bedah Kampung Tidak Tersalur

PALU,PE – Gubernur Sulteng Longki Djanggola menyayangkan proses verifikasi keluarga miskin calon penerima bantuan program bedah kampung yang dilakukan Pemkot Palu. Akibat verifikasi yang tidak maksimal. Banyak calon pemohon yang tidak bisa memanfaatkan bantuan tersebut.
Mestinya kata Longki, verifikasi calon penerima bantuan harusnya sudah tuntas sebelum permohonan diajukan ke Pemprov Sulteng.

Bacaan Lainnya

“Kalau sudah tidak bisa dimanfaatkan begitu kira-kira siapa yang mau disalahkan?,” tanya Longki , saat dikonfirmasi, Senin 11 April 2016.
Menurutnya, dasar Pemprov Sulteng melakukan transfer anggaran dana bedah kampung, itu karena adanya usulan dari Pemkot Palu. Pemkot lah kata Gubernur yang menyampaikan laporan jumlah calon penerima yang memenuhi syarat. Artinya, saat pengajuan itu Pemkot seharusnya sudah melakukan verifikasi.

“Persoalan kemudian jika tidak ada yang penuhi syarat, itu siapa yang punya salah? Berarti pada saat penyusunan laporan permintaan kepada kami ada yang tidak betul. Belum diklarfikasi jumlahnya, sudah diminta. Bahkan ada permintaan lain lagi, karena banyak tidak mampu. tapi nyatanya tidak bisa tersalurkan,” kata Longki dengan nada tinggi.
Menurutnya, apapun alasannya kemudian, dana tersebut tetap bisa disalurkan kepada calon pemohon sepanjang tidak memenuhi syarat. Salah satu syaratnya adalah terdaftar sebagai keluarga miskin dalam catatan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Kota(TNP2K).

Longki menambahkan, pihaknya tidak akan mengeluarkan kebijakan penggunaan dana tersebut selain dari apa yang telah diputuskan yaitu bantuan modal usaha bagi keluarga miskin. Pemerintah dalam waktu dekat akan melakukan pertemuan khusus untuk membahas persoalan tersebut. ”Ada kemungkinan dana itu bisa ditarik kembali ke pemerintah provinsi. Tapi saya koordinasikan dulu. Yang pasti ada batas waktu,  jika tidak bisa dimanfaatkan itu mungkin bisa ditarik lagi,” demikian Longki.

Di tempat terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulteng, Pata Tope membenarkan bahwa dana program bedah kampung itu merupakan dana transfer Pemprov Sulteng ke Pemkot Palu. Dalam ketentuan yang ada, dana itu disebut bantuan keuangan.
”Misalnya kita punya duit itu dalam bentuk belanja tidak langsung. Itu di transfer dari APBD Provinsi ke APBD Kota Palu sesuai ketentuan pedoman umum keuangan. Jadi proses seleksi orang yang berhak adalah kewenangan Pemkot Palu, bukan kami di provinsi,”jelasnya.

Dalam kasus seperti ini kata Pata Tope, dana tersebut menjadi bagian dari APBD Kota Palu. Artinya, jika dana itu tidak terserap karena permasalahan syarat, maka otomatis tercatat sebagai dana Sisa Lebih Penggunaan Anggaran(SILPA). Logika sederhananya itu akan menjadi SILPA Kota Palu.
“Memang sejauh ini juga kami belum menerima laporan perkembangan realisasi program itu dari Pemkot Palu. Kami akan menyurat untuk menanyakan hasilnya,”ujarnya. Namun begitu kata Pata Tope, pada prinsipnya, Pemkot bisa tetap melanjutkan penyaluran dana itu sepanjang syarat-syarat penerima bantuan mampu dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Itu bisa tetap bergulir paling lambat sebelum APBD perubahan,”jelasnya.
Meski begitu, mekanisme terntang penarikan kembali dana itu menjadi APBD provinsi, pihaknya menurut Pata Tope masih akan melakukan koordinasi dan konsultasi mendalam. Sebab, sejauh ini belum pernah tercatat ada dana bantuan keuangan yang telah menjadi APBD daerah kabupaten lalu ditarik kembali menjadi APBD provinsi hanya karena tidak dapat disalurkan.

“Kalau sudah ditransfer begitu, kayaknya sulit dan tidak mungkin lagi kalau mau ditarik kembali menjadi APBD provinsi. Tapi ini akan kami lakukan kajian dulu,”pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Bappeda dan Penanaman Modal Kota Palu mengaku tidak bisa menyalurkan dana bantuan program bedah kampung sebesar kurang lebih Rp6miliar pemohon yang jumlahnya mencapai kurang lebih 300 pemohon. Sebab katanya, mayoritas pemohon tidak tercatat sebagai keluarga miskin dalam TNP2K. Namun begitu, Bappeda terlanjur mengirim dana itu ke rekening masing-masing calon pemohon.

Kepala Bappeda dan PM Kota Palu Dharma Gunawan Mochtar menyebutkan, sebelum pemohon terverifikasi sebagai keluarga miskin TNP2K, maka dana itu tidak bisa dimanfaatkan. Makanya kata Dharma Gunawan yang saat ini ditunjuk sebagai pelaksana tugas Sekretaris Kota Palu, rekening calon penerima bantuan, saat ini diblokir sementera. Sambil menunggu proses verifikasi. Kepada Palu Ekspres, Jumat pekan lalu, Dharma mengaku sumber daya Bappeda PM sangat terbatas untuk melakukan verifikasi. (mdi)

Pos terkait