Dana Bansos 2019-2021 Hilang Dalam RPJMD

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PALU – Perubahan RPJMD Kota Palu 2016-2021 tidak mencantumkan jumlah dana bantuan sosial (Bansos) untuk tahun 2019 sampai 2021. Bansos yang tercantum hanya untuk 2018 jumlahnya Rp3miliar. Wakil Ketua Badan pembentukan peraturan daerah (Bapperda) DPRD Palu, Ridwan Alimuda menjelaskan tidak mengetahui penyebab hilangnya Bansos dalam rentan 2019-2021 dalam dokumen perubahan RPJMD.

“Mungkin karena tingginya Bansos 2018 yaitu Rp3miliar sehingga Bansos 2019 ke 2021 itu dihilangkan dalam dokumen Ranperda perubahan RPJMD,”kata Ridwan, Rabu 28 Maret 2018. Angka yang justru membengkak dalam Ranperda itu adalah angka belanja infrastruktur.
Ini karena adanya rencana pengembangan kawasan agro wisata di dusun Uwentunbu dan Salena. Terkait ini Ridwan mengaku infrastruktur memang memerlukan sokongan anggaran.

Bacaan Lainnya

Namun kata dia, tidak harus menghilangkan belanja publik pada Bansos. Karena Karena Bansos sifatnya bantuan langsung dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Infrastruktur memang harus besar tapi harus ada keseimbangan. Misalnya bantuan masyarakat miskin dalam bidang kesehatan,”sebutnya.

Bansos pun menurut Ridwan, dianggarkan sebagai bantuan pemerintah untuk pembangunan rumah-rumah ibadah. Artinya jika dana Bansos itu tak tertuang dalam dokumen perubahan RPJMD, maka dalam rentan waktu 2019 ke 2021 tak ada bantuan pemerintah untuk itu.

“Nah ini yang harus kita pertajam ditingkat panitia khusus nanti,”ujarnya. Menurutnya ditingkat Pansus nanti, pihaknya akan mendorong keberimbangan forsi anggaran infrastruktur dan belanja publik termasuk Bansos dan hibah. Ditanya penetapan APBD 2018 terkait jumlah alokasi Bansos hanya Rp48,7juta lebih, Ridwan mengaku belum mendapat informasi lebih jauh.

Dalam penetapan APBD 2018 yang diterima dari Badan Keuangan dan Aset Daerah Palu, alokasi Bansos dalam belanja langsung hanya Rp48,7juta lebih. “Ya ini harus kita cek lagi. Makanya itu saya bilang kita harus evaluasinya di tingkat Pansus,”pungkasnya.

Kepala Bappeda Palu, Arfan dikonfirmasi mengenai hilangnya Bansos 2019 ke 2021 menyebutkan bahwa, format demikian sesuai dengan hasil asistensi Bappeda Provinsi Sulteng. Menurut dia, angka Bansos dalam RPJMD sesungguhnya hanya hanya bersifat proyeksi. “Tapi ini akan kami tindaklanjuti sesuai rekomendasi DPRD,”jelasnya.

Pos terkait