PALU EKSPRES, TOLITOLI – Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tolitoli, Nurlely. SH.MM mengakui sampai saat ini belum mengeluarkan Ijin Mendirikan Bangunan ( IMB) penangkaran burung walet, termasuk sarang walet milik Kapolres Tolitoli, AKBP Ikbal Alqudusi, yang terletak di Desa Bangkit Kecamatan Dampal Selatan.
Pihak DPMPTSP belum mempunyai acuan ataupun Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang pembangunan sarang burung walet.
“Selama ini hanya IMB yang umum dikeluarkan, kalau untuk IMB sarang walet belum pernah,” kata Lely sapaan akrabnya, saat dikonfirmasi Palu Ekspres minggu (1/4).
Lely mengatakan persyaratan untuk mendapatkan IMB harus memilki rekomendasi dari Dinas PU dan Tataruang, karena mereka yang mengetahui soal teknis bangunan.
“Jadi sebelum kami keluarkan IMB harus ada rekomndasi teknis dari dinas PU dan Tataruang.” katanya.
Ditanya apakah sarang burung walet milik Kapolres Tolitoli yang terletak di Desa Bangkir sudah miliki IMB, menurutnya belum ada karena semua bangunan yang peruntukannya untuk sarang walet belum ada IMB.
“Karena belum ada Perda untuk menerbitkan IMB walet,”ujarnya.
Ia menjelaskan, belum adanya Perda tentang sarang burung walet, berdampak pada pendapatan daerah, karena pajak sarang burng walet tidak bisa dipungut pajak.
“Dengan belum adanya Perda sarang walet, sehinggah berdampak pada pendapatan daerah,” bebernya.
Terkait kepemilikan sarang walet milik Kapolres yang terletak di Desa Bangkir, salah satu kontraktor lokal, Adam dikonfirmasi sejumalah wartawan mengakui jika Kapolres Tolitoli benar memiliki sarang walet dengan ukuran luasan 12 meter kali 12 meter dengan ketinggian lima lantai.
“Saat dibangun sarang waletnya Kapolres, saya sering antar material berupa semen dengan besi di lokasi bangunannya,” ungkapnya.
Adam yang juga punya pengalaman di bagian bangunan saat ditanya wartawan taksiran anggaran yang digunakan untuk pembangunan sarang walet milik Kapolres, menurntnya diperkirakan anggarannya mencapai Rp.700 juta lebih.
“Saya inikan tukang kalau ditaksirkan anggarannya dengan ukuran bangunan 12 kali 12 meter sekitar Rp 700 juta lebih,” ujarnya.
(Mg6/Palu Ekspres)






