PALU EKSPRES, SIGI – Realisasi pendapatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi tahun 2017 silam tak capai target, presentasenya hanya mencapai 99,20 persen. Hal itu bisa terlihat dari dokumen Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Pemkab Sigi tahun 2017 yang saat ini tengah dibahas ditingkat panitia khusus (pansus) DPRD Kabupaten Sigi.
Dalam laporan LKPJ tersebut, menyebutkan bahwa pada tahun anggaran 2017 lalu, Pemkab Sigi menetapkan target sebesar Rp1.105.653.673.091. Dan realisasinya, Pemkab Sigi sendiri hanya berhasil memperoleh capaian sebesar Rp1.096.802.372.178.
Namun demikian realisasi pendapatan tersebut dinilai mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Namun dari sisi pendapatan yang bersumber pendapatan asli daerah (PAD), Pemkab Sigi sendiri berhasil memperoleh capaian sebesar Rp76.171.702.048. Akan tetapi total nominal tersebut, belum juga mencapai target capaian yang ditetapkan, yakni sebesar Rp80.147.288.604.
Bupati Sigi, Moh Irwan Lapatta SSos, MSi menjelaskan, bahwa secara presentase capaian pendapatan tahun 2017 yang terdiri dari pendapatan pajak daerah, pendapatan hasil kekayaan daerah, dan lainnya, memang belum memenuhi target yang telah ditetapkan.
“Namun capaian tahun 2017 lalu merupakan capaian yang perlu dibanggakan, karena mengalami peningkatan. Dan tentunya juga, capaian ini juga tidak hanya sampai disini, kami akan terus melakukan evaluasi terhadap peningkatan berbagai sektor pendapatan daerah itu sendiri,” ujarnya.
Selain itu, tambah Iwan sapaan akrab Bupati Sigi, bahwa berkaitan dengan belanja daerah, Pemkab Sigi sendiri merealisasikan sebesar Rp1.084.653.720.150. Dan jumlah realisasi tersebut, hampir mencapai taget yang telah ditetapkan yakni sebesar Rp1.125.870.343.743.
“Ini tentunya, akan terus dipertahankan dan terus ditingkatkan di tahun berikutnya,” pungkasnya.
(mg2/Palu Ekspres)






