Produk Makarel di Palu Ditarik dari Pasaran

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PALU – Sejumlah petugas dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Dinas Perindistrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sulteng, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palu, Disperindag Kota Palu, Polda Sulteng, serta unsur OPD lainnya, menggelar sidak di beberapa pusat perbelanjaan di Kota Palu, Selasa 3 April 2018.

Dalam sidak tersebut, tim gabungan dari berbagai OPD melakukan penarikan berbagai jenis produk ikan makarel kemasan kaleng, yang sebelumnya telah tercatat oleh hasil penelitian BPOM RI mengandung cacing. Selain menarik beberapa produk yang telah tercatat, tim gabungan juga akan memeriksa beberapa produk ikan makarel lainnya, yang berbeda kode batch dari yang ditemukan oleh BPOM, untuk diuji sampel.

Bacaan Lainnya

Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Sulteng, Zainudin Hak menyebutkan, timnya akan turun selama beberapa hari, hingga seluruh target pusat perbelanjaan yang ditentukan telah dikunjungi.

“Hari ini (kemarin-red) adalah hari pertama, kita akan turun sampai semua target kita kunjungi. Tujuannya adalah semua produk sesuai dengan hasil pemeriksaan BPOM sebelumnya, harus diturunkan dari pajangan, tidak boleh ada yang dijual lagi. Hasil akhirnya pasti akan dimusnahkan,” jelas Zainudin.

Ia melanjutkan, usai mengunjungi tempat-tempat perbelanjaan, tim gabungan tersebut akan mendatangi pihak distributor untuk mengecek, apakah mereka telah menarik seluruh produk terkait dari peredaran.

“Kita lacak lagi distributornya, apakah yang dari toko sudah ditarik atau tidak,” ujarnya. Zainudin menerangkan, dari 27 merk produk yang ditemukan oleh BPOM mengandung cacing, 16 di antaranya merupakan produk impor dan 11 produk dalam negeri berbahan baku impor. Seluruh merk tersebut, merupakan produk ikan makarel kaleng. “Khusus ikan sardines bebas,” tandasnya.

(abr/Palu Ekspres)

Pos terkait