PALU EKSPRES, PARIGI – Tim Penataan Ruang Daerah (TPRD), Kabupaten Parigi Moutong yang terdiri dari, bidang penataan ruang, Satuan Polisi Pamong Praja, serta pihak Dinas Lingkungan Hidup, turun ke lokasi tambang emas yang berada di Desa Air Panas dan Kayu Boko Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong.
kedatangan mereka untuk mengefaluasi sekaligus melihat secara langsung kegiatan penambangan tanpa izin di lokasi tersebut.
Kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kabupaten Parimo, Efendi Batjo melalui Kepala Seksi Penegakan Hukum (Gakum) Idrus mengatakan, dua lokasi tambang emas tanpa izin tersebut berdekatan dengan Kota Parigi, dan kegiatannya sudah berlangsung kurang lebih satu tahun.
“Jadi di Desa Kayuboko ini lokasi tambang emas tanpa izin ada 16 titik, kemudian Desa Air Panas 3 itik. Kami hari ini mengambil sampel air sumur suntik masyarakat setempat untuk melihat kandungan-kandungan yang terdapat di dalam air buangan dari penambangan di dua desa tersebut sebagai pembanding,” kata Idrus kepada Palu Ekspres, Rabu (11/4) di Parigi.
Kalau melihat kondisi lokasi tambang emas yang berada di desa air panas kata Idrus, sudah sangat luar biasa, karena menurutnya kedalaman yang digali oleh para penambang itu sudah mencapai 16 meter. Itu sudah masuk di lapisan tanah terdalam.
“Karena kalau kita lihat kondisi tanah itu berlempung, yang bahayanya tanah berlempung itu kalau tercampur dengan bahan-bahan kimia seperti sianida dan lainnya itu efeknya akan lebih cepat meresap ke badan air. Cuma sampai saat ini kami belum lihat mereka menggunakan bahan kimia apa, karena belum kita lihat sampel air yang diawasi pada laboratorium,’’ungkapnya.
Menurutnya lokasi tambang tersebut sebelumnya adalah lokasi perkebunan milik warga yang dialih fungsikan dan rata-rata pemilik lahannya adalah warga desa setempat. Namun pekerjanya sebagian orang-orang dari luar daerah.
Ia menambahkan, pembuangan air dari tambang itu tidak dibuang secara langsung ke aliran sungai seperti di daerah lain.
Air tambang di dua desa tersebut kata dia hanya dibuang di sekitaran tambang saja, karena mengingat sungai yang berdekatan dengan lokasi tambang mengalami kekeringan.