PALU EKSPRES, PARIGI – Terkait beredarnya foto Arman Maulana sebagai Kepala Dinas Sosial Parigi Moutong bersama Camat Palasa Rizal Makarama dan Ketua tim pemenangan pasangan calon SABAR, di media sosial yang dianggap melanggar, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Parigi Moutong akan melakukan validasi.
“Sekaitan dengan adanya dugaan yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), sehingga perlu dilakukan validasi bukti materil, sebab foto dalam KUHP adalah bukti petunjuk dan kita akan memvalidasi dulu,kejadian itu sebelum penetapan atau sesudah penetapan calon Bupati dan calon Wakil Bupati,” kata Koordinator Devisi Hukum Penindakan Dan Pelanggaran Panwaslu Parigi Moutong, Moh. Iskandar Mardani kepada Palu Ekspres, Rabu (18/4) di Parigi.
Kata dia, pihaknya juga masih akan menulusuri apakah simbol seperti huruf L diluar dari simbol angka yang diperagakan di dalam foto tersebut, merupakan klaim dari salah satu pasangan calon. Sebab hal tersebut masuk dalam ranah kajian. Akan tetapi kata dia, yang menjadi tanda tanya, foto Arman dan Rizal tersebut bersama dengan Ketua tim Pasangan Calon SABAR nomor urut satu, Nico Rantum.
Tetapi kata Iskandar, hal tersebut ada prosesnya, sebab di Panwaslu punya Peraturan Bawaslu Nomor 14 Tahun 2017 tentang penanganan laporan pelanggaran pemilihan. Olehnya, pihaknya tidak serta merta memberikan penilaian terhadap foto yang masuk dan dianggap melanggar.
“Memang ada bukti petunjuk foto, kalo misalnya itu kejadian pasca penetapan, maka langkah yang akan diambil oleh Panwaslu yaitu melakukan pleno, tetapi sebelum pleno kita bisa mengundang secara langsung melalui format konfirmasi, level apapun itu bisa kami undang dalam hal keterangan dalam bentuk konfirmasi,” jelas Iskandar.
Lanjut dia, dalam waktu dekat ini jika materilnya pasca penetapan, pihaknya akan langsung melakukan konfirmasi kepada yang diduga, dan akan diprose dalam waktu sesingkat- singkatnya.
Sekaitan hal tersebut, Arman Maulana yang dikonfirmasi melalui telepon genggamnya mengatakan, bahwa foto tersebut merupakan foto tahun 2017 saat pencanangan kampung KB di wilayah Pegunungan Kecamatan Palasa.