Segini Jumlah DPT di Parimo, Laki-laki Paling Banyak

  • Whatsapp
Ilustrasi

PALU EKSPRES, PARIGI – Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Parigi Moutong menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Bupati Parigi Moutong tahun 2018, sebanyak 298.004 pemilih, melalui rapat pleno terbuka, di Aula Kantor KPU Parimo, Kamis 19 April 2018.

Penetapan jumlah DPT tersebut, tertuang dalam berita acara Nomor : 128/PL.03.-BA/7208/KPU/IV/2018, tentang rekapitulasi DPT pemilihan Bupati Parigi Moutong. Jumlah DPT tersebut, merupakan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).

Bacaan Lainnya

Berdasarkan jenis kelamin, pemilih laki-laki sebanyak 152.200 pemilih sementara pemilih perempuan 145.804 pemilih, yang tersebar di 23 Kecamatan, 283 jumlah desa/kelurahan, serta 855 jumlah tempat pemungutan suara (TPS).

“Dari sebanyak 855 TPS, terdiri dari 79 TPS di daerah terpencil, juga termasuk didalamnya sebanyak 21 TPS sulit, dan 10 desa terpencil, dan ternasuk didalamnya 3 desa sulit,” kata Plt Ketua KPU Parimo, Haris di Kantor KPU Parimo.

Sebelumnya kata dia, penetapan DPT tersebut sempat ditunda beberapa menit, karena ketua tim LO pasangan nomor urut tiga penundaan pengesahan DPSHP, dan LO pasangan nomor urut tiga meminta penyandingan DPS-DPSHP serta meminta By Name By Addres, serta meneliti satu persatu DPS terlebih dahulu, sebab menurutnya banyak terdapat data ganda didalamnya.

Sekaitan hal itu Komisioner KPU Parigi Moutong, Iqbal Bungadjim, menaggapi sedikit terbalik apabila DPS digunakan sebagai pengukur DPSHP, pasalnya kata dia, DPSHP merupakan hasil perbaikan dari DPS. Namun pihaknya sangat mengapresiasi usulan dari tim LO yang meminta By Name By Addres DPS jika ingin ditelusuri.

“Agak membingungkan kami jika kemudian bapak, tim LO menahan DPSHP, jangan disahkan dan meminta DPS untuk diteliti, itu nantinya akan merepotkan. Jadi, dijadikan catatan saja jika meminta By Name By Addres untuk ditelusuri.

Apakah benar misalkan ada data ganda, sebab, ini bukan sidang pembuktian, tahapan ini adalah hasil kerja dari perangkat KPU ditingkat dibawah, jika kemudian kita tidak mengakui kinerja PPK dan Panwas itu bagaimana,”ungkapnya.

(asw/Palu Ekspres)

Pos terkait