PALU EKSPRES, SIGI – Warga Kabupaten Sigi yang bermukim atau tinggal di Dongi-Dongi, yang merupakan wilayah Kabupaten Poso, kembali mempertanyakan pelayanan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi.
“Kami mempertanyakan pelayanan pemerintah terhadap warga Sigi yang tinggal di wilayah Dongi-Dongi. Kami juga ini merupakan warga Sigi secara sah. Karena kami memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Sigi,” kata Irzan, juru bicara warga Dongi-Dongi saat berkunjung ke kantor DPRD Sigi, Kamis (19/4) lalu.
Dia menuturkan, pihaknya menilai bahwa pelayanan Pemkab Sigi sendiri terhadap masyarakat yang bermukim di wilayah perbatasan antara Kabupaten Poso dan Kabupaten Sigi, terbilang masih rendah.
“Mulai dari pelayanan dari sektor kesehatan, pendidikan, dan pelayanan lainnya, itu kami belum mendapat perhatian penuh dari Pemkab Sigi,” jelasnya di hadapan sejumlah anggota DPRD Sigi, yang ketika itu hadir mendengarkan aspirasi warga tersebut.
Bagaimana tidak, lanjut dia terangkan, selama ini Pemkab Sigi sendiri tidak pernah memberikan bantuan kepada warga yang bermukim di wilayah tersebut.
“Sedangkan, rumah-rumah ibadah saja kami yang bangun sendiri, tanpa bantuan dari pemerintah. Jadi yang kami pertanyakan itu dimana pelayanan pemerintah terhadap kami. Biar bagaimana juga, kami ini warga Sigi,” tuturnya.
Selain terkait dengan pelayanan, dalam pertemuan tersebut, juga terungkap sejumlah topik yang menjadi pertanyaan dari warga. Salah satunya adalah mengenai tapal batas antara Kabupaten Poso dan Kabupaten Sigi. Menurut mereka, bahwa wilayah Dongi-Dongi yang diklaim oleh Pemerintah Kabupaten Poso sebagai wilayahnya, itu merupakan wilayah Kabupaten Sigi.
(mg2/Palu Ekspres)