PALU EKSPRES, PARIGI – Panwaslu Kabupaten Parigi Moutong melakukan investigasi terkait beredarnya rekaman Camat Kasimbar, Abdul Manan saat mengkampanyekan salah satu pasangan calon (Paslon) yang kemudian viral di media sosial (medsos) Facebook.
Dalam rekaman yang diposting salah satu akun facebook tersebut, Abdul Manan dianggap melakukan intimidasi karena dinilai mengancam masyarakat jika tidak memilih salah satu Paslon yang didukungnya. Informasi yang dihimpun media ini, rekaman tersebut diambil ketika Abdul Manan menyampaikan sambutannya pada acara pesta pernikahan di Kecamatan Kasimbar.
Koordinator Devisi Penindakan Hukum dan Pelanggaran Panwaslu Parimo, Iskandar Mardani kepada Palu Ekspres, Selasa (24/4/18), di Parigi mengatakan, bahwa pihaknya telah memerintahkan Panwascam Kasimbar untuk menelusuri dan mengumpulkan data-data terkait beredarnya rekaman tersebut.
Bahkan, saat ini Panwascam Kasimbar telah melakukan penelusuran terkait hal itu untuk memastikan kebenaran dari rekaman Abdul Manan yang mengkampanyekan salah satu Paslon. Selain itu, upaya penelusuran yang tengah dilakukan Panwascam Kasimbar tersebut, juga untuk memastikan, apakah dalam rekaman itu adalah Camat Kasimbar.
Namun, jika terbukti dalam rekaman itu, benar pernyataan Camat Kasimbar, pihaknya akan memanggil yang bersangkutan untuk melakukan klarifikasi. Tidak hanya Camat Kasimbar saja lanjutnya, pihak yang merekam pernyataan Camat Kasimbar tersebut akan diminta untuk memberikan klarifikasi.
“Saat melihat postingan rekaman itu di facebook, kami langsung memerintahkan Panwascam Kasimbar untuk segera melakukan investigasi terkait hal itu. Jangan sampai, kami dianggap tidak bekerja dan respon terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi dalam pelaksanaan Pemilihan Bupati (Pilbup) di Parimo. Pastinya, saat ini kami masih dalam tahap memastikan dulu terkait hal itu,” kata Iskandar.
Sekaitan hal itu, Camat Kasimbar, Abdul Manan dikonfirmasi, membantah melakukan intimidasi dan penekanan terhadap masyarakat Kasimbar yang tidak memilih kandidat yang didukungnya.
Bahkan, ia mengaku tidak memaksakan masyarakat untuk memilih kandidat yang didukungnya, baik itu Paslon nomor satu, dua ataupun tiga dikembalikan kepada masyarakat karena sudah menjadi hak masing-masing.