PALU EKSPRES, PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah pada Rabu 25 April menerima kunjungan kerja komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia di ruang Polibu. Rombongan anggota dewan melaksanakan kunjungan kerja spesifik panitia kerja Minerba dan peninjauan aktifitas pertambangan di Palu Sulawesi Tengah.
H Gus Irawan Pasaribu selaku ketua rombongan mengatakan bahwa kedatangannya guna melaksanakan fungsi pengawasan yang menjadi tugasnya. Selain itu juga melihat aktivitas penambangan tanpa izin (PETI). Dimana umumnya penambangan ilegal sangat tidak ramah lingkungan.
Biasanya proses penambangan menggunakan bahan kimia merkuri atau sianida yang merupakan zat berbahaya bagi manusia dan lingkungan sekitar Ia mengingatkan bahwa konvensi Minamata telah melarang penggunaan merkuri dan zat berbahaya lain yang memberi dampak buruk kepada lingkungan, bahkan berdampak jangka panjang, yang apabila tidak ditangani dengan seksama maka dipastikan akan menimbulkan kerugian yang sangat besar. Baik dari segi ekonomi maupun ekosistem.
“Kami menaruh perhatian besar pada permasalahan minerba. Kehadiran kami Ini merupakan bentuk perhatian besar, kita sudah lihat tadi di Poboya”, katanya. Ia pun mengungkapkan maraknya tambang tanpa izin merupakan sebuah masalah yang nyata. Itu mengakibatkan orang berlomba-lomba datang dan mengambil keuntungan sesaat tanpa berpikir akan dampak nantinya. Data menunjukan, sudah sekitar 850 PETI skala kecil yang melakukan aktifitas penambangan tanpa melalui pengolahan limbah yang baik.
“Untuk kota Palu, dari 10 sampel, 7 terkontaminasi. Dengan ambang 0.005mg/l-0.008mg/l sejatinya ambang batas aman adalah 0.001/l dan Polda Sulteng sudah menghentikannya. Sebanyak 5kg mercury diamankan di wilayah itu yang PT Cita Palu Mineral sebagai pemegang kontrak tambang Poboya ”, ungkap politisi Gerindra itu.
Di samping permasalahan itu, ia dan rombongan yang merupakan wakil rakyat juga mendengar keluhan dari warga setempat yang mayoritas mencari nafkah dengan cara menambang, untuk memperhatikan nasibnya.
Irawan menginginkan harus adanya solusi konkret mengenai permasalahan tersebut, agar rakyat tidak kehilangan mata pencahariannya, sekaligus alam dapat pula terjaga. Menurutnya harus ada kerjasama pemerintah, swasta dan masyarakat secara baik.