PALU EKSPRES,PALU – Penyediaan lahan dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Palu hingga kini masih menjadi masalah krusial bagi pengembangan kawasan bisnis global tersebut.
Kurangnya minat investor salah satunya disebut-sebut dipicu karena ketersediaan lahan tersebut. Masalah ini mencuat dalam rapat panitia khusus (Pansus) LKPj wali kota tahun 2017 di DPRD Palu.
Ketua Pansus, Iqbal Andi Maqqa mengaku ada beberapa investor yang mengeluhkan hal itu. Kemudian mengonfirmasi langsung Kepala Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan (DPRP) Palu, Dharma Gunawan yang hadir dalam rapat itu. Dharma menjelaskan sejauh ini pihaknya sedang melakukan identifikasi dan inventarisasi lahan. Yaitu sebuah proses untuk merinci informasi mengenai status kepemilikan lahan dalam KEK.
Identifikasi itu dilakukan di wilayah Kelurahan Pantoloan, Baiya dan Kelurahan Lambara yang notabene masuk dalam 1500 hektar peruntukan KEK Palu.
“Proses ini dilaksanakan kelompok kerja (Pokja) yang dibentuk kemudian,”jelas Dharma. Menurut dia, identifikasi ini untuk mencari tau luasan pasti lahan yang diklaim warga pada 3 kelurahan. Sekaligus mencari informasi secara administrasi atas klaim warga.
“Kan ada warga yang baru sebatas mengaku. Yang ingin kita pastikan pengakuan itu secara administrasi dan fisik. Karena ada yang mengaku secara fisik tapi tak didukung administrasi. Demikian sebaliknya,”jelas Dharma.
Dengan begitu sebutnya, nantinya akan ketahuan luasan lahan yang masuk dalam penguasaan negara.
“Dari 1.500 hektar itu intinya kita ingin ketahui berapa sebenarnya lahan negara dan berapa lahan masyarakat,”sebutnya. Dari hasil identifikasi dan inventarisasi lanjut dia nantinya akan memproyeksikan kebutuhan alokasi anggaran untuk pembebasan lahan. “Mei tahun ini kami harap hasil identifikasi itu bisa segera kami laporkan,” ujarnya.
Proses itu menurut Dharma diharapkan kemudian Pemkot tak perlu lagi mengalokasikan dana pembebasan lahan dalam APBD.
Dharma menambahkan sejauh ini pembebasan lahan yang telah dilakukan dalam KEK Palu belum mencapai 100 hektar dari 1.500 hektar dalam perencanaan. “Lahan yang sudah bebas itu saat ini sedang berproses untuk penerbitan sertifikat,”jelas Dharma yang dikonfirmasi kemudian setelah Rapat Pansus.
(mdi/Palu Ekspres)






