Tunggakan 25 Miliar, PLN akan Lakukan Pemutusan Meteran Massal

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PALU – Terhitung 1 Mei hingga menjelang bulan suci ramadan nanti, PT PLN Area Palu akan bertindak tegas memutus meteran listrik pelanggan yang menunggak. Hal itu dilakukan karena tunggakan pelanggan di Palu sudah mencapai Rp25miliar lebih.

Karenanya PLN Area Palu akan memfokuskan kinerjanya pada penuntasan tunggakan. PLN akan menerjunkan 35 tim khusus untuk itu. Yang terdiri dari pegawai di seluruh bagian tugas. Yaitu pelayanan pelanggan, distribusi, pembangkitan, perencanaan, transaksi energi dan unit pelaksana konstruksi.

Bacaan Lainnya

Manager PLN Area Palu, Abbas Saleh, tim akan langsung menemui pelanggan yang menunggak. Dan akan secara rutin melakukan tindakan tegas berupa pemutusan listrik sementara bahkan pembongkaran sambungan listrik total sebagai bentuk edukasi ke masyarakat.

Dalam catatan PLN area Palu kata Abbas, tunggakkan pelanggan umum yang belum membayar pemakaian listrik mencapai Rp25 miliar hingga akhir bulan April 2018.

Adapun rincian tunggakan berdasarkan kode golongan yang ditarik dari sistem informasi PLN, antar lain, Golongan 0 (Umum), 46.488 pelanggan sebanyak Rp. 9.998.414.765.
Golongan 2 (Instansi Vertikal/Pemerintah), 86 pelanggan sebanyak Rp. 101.614.972,-
Golongan 3 ( PEMDA), 356 pelanggan sebanyak Rp. 15.731.654.620.

Tunggakan itu sebutnya mencapai hampir 63 persen dari omset PLN Area Palu dan merupakan angka yang cukup tinggi.

Abbas Saleh dalam rilisnya kepada Palu Ekspres mengimbau masyarakat untuk segera membayar rekening listrik dengan tertib sebelum tanggal 20 setiap bulannya.

“Masih banyak pelanggan PLN Area Palu yang sudah menikmati listrik namun belum membayar rekening listrik atau menunggak pembayaran,”sebutnya.

Sesuai prosedur kelas Abbas, jatuh tempo pembayaran jika melewati tanggal 20 bulan berjalan.

“Jika sudah jatuh tempo pemutusan, diberitahukan atau tidak diberitahukan sesuai dengan perjanjian jual beli tenaga listrik, PLN sudah berhak memutus aliran listriknya jika tiga bulan tidak dilakukan pembayaran. PLN juga berwenang untuk menghentikan langganannya,”jelas Abbas.

Namun begitu, PLN Area Palu kata Abbas berharap masyarakat bisa menyadari kewajibannya setelah menikmati listrik. Dia berharap pelanggan yang menunggak dapat segera melunasi tagihan karena sangat memempengaruhi kelancaran opersional PLN serta kemampuan finansial PLN dalam membangun infrastrukur kelistrikan.

Pos terkait