Sabtu, 4 April 2026
Daerah  

Pengakuan Camat Kasimbar Soal Rekaman

PALU EKSPRES, PARIGI – Camat Kasimbar Abdul Manan akhirnya penuhi panggilan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Kabupatean Parigi Moutong terkait rekamannya yang beredar di media sosial.

“Berdasarkan undangan yang kami berikan kepada saudara Abdul Manan, yang patut saya apresiasi dia hadir setengah jam sebelum waktu yang ditentukan. Dia hadir pukul 15.00 wita dari waktu yang ditentukan yakni pukul 15.30 wita,”kata koordinator divisi penindakan hukum dan pelanggaran panwaslu parimo, Mohamad Iskandar Mardani kepada Palu Ekspres, pasca klarifikasi Camat Kasimbar Abdul Manan, Rabu (2/5) di kantor Panwaslu parimo.

“Jadi yang ada dalam bukti petunjuk youtube itu, dia (Abdul Mana) menyatakan bahwa gambarnya itu bukan yang sesungguhnya, itu adalah gambar lama,”ungkapnya.

Kemudian kata Iskandar, setelah adanya komplain dari bukti petunjuk tersebut, pihaknya menelusuri lebih dalam lagi terkait dengan suara yang ada dalam video youtube tersebut. Pihaknya juga menemukan rekaman di luar dari youtube yang diberikan oleh orang yang dirahasiakan namanya.

“Setelah tadi kami sajikan suaranya, akhirnya Pak Abdul Manan mengakui, dan dalam keteranganya pada dasarnya dia menyatakan bahwa dirinya hilaf. Dia mengaku tidak ada niatan untuk mendukung terhadap satu calon tertentu. Makanya titik-titik penekanan kalimat tadi yang menjadi bahan klarifikasi kami,”jelasnya.

Setelah dilakukan klarifikasi kata dia, Abdul Manan mengaku bahwa sambutanya pada tanggal 15 April 2018 di salah satu pesta warga Kasimbar itu tanpa konsep, jadi berpotensi hilaf.

“Kita mengolahnya dalam bentuk kajian. Hal ini akan dibawa dalam rapat pleno pimpinan, untuk menentukan apakah ini masuk dalam dugaan pidana atau tidak.  Atau dia hanaya bisa melanggar kode etik ASN. Ini yang kami akan plenokan. Masih perlu dibahas juga nanti, apakah memang  ini akan kami serahkan ke majelis kode etik nasional, atau hanya di tingkat daerah,”ungkapnya.

(asw/Palu Ekspres)