PALU EKSPRES, SIGI – Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa mendapat perhatian serius dari sejumlah lembaga pengawasan atau pengontrol dalam penggunaan kuangan negara.
“Saat ini, selain Inspektorat, dana desa juga jadi pusat perhatian dari sejumlah lembaga pengawasan seperti kejaksaan,” jelas Kepala Desa (Kades) Lolu, Imran Latjedi, Kamis (3/5).
Lembaga yang satu ini (kejaksaan, red), lanjut dikatakannya, juga merupakan salah lembaga yang ikut mengontrol atau mengawasi berlangsungnya pengelolaan anggaran desa di setiap daerah.
“Memang, kita harus berhati-hati untuk lebih teliti dan terpenting lagi adalah mengikuti prosedur atau aturan yang berlaku dalam setiap pengelolaan dana desa,” terangnya.
Mengapa dia katakan demikian, paparnya, sebab sudah banyak kasus-kasus yang menyeret sejumlah Kades berkaitan dengan pengelolaan anggaran desa.
“Kita harus benar-benar fokus dan lebih baik lagi dalam penyediaan secara administrasi untuk pertanggungjawaban terkait penggunaan dana desa. Jika tidak, maka tidak menutup kemungkinan kita bisa berhadapan dengan proses hukum,” ujarnya.
“Ini yang terus saya tekankan dijajaran pemerintah Desa Lolu itu sendiri. Selain menghindari segala sesuatu yang berbenturan dengan hukum, ini juga menjadi hal-hal terpenting dalam memperbaiki kinerja kira,” pungkasnya.
(mg2/Palu Ekspres)