Anggaran Konsumsi RS Anutapura Tidak Rasional

  • Whatsapp

SUASANA ASISTENSI – Suasana rapat pembahasan RBA, RS Anutapura di Kantor Walikota, Selasa 10 April 2016. (AGUSTAN/ TIM INDEPENDEN)

 

Belanja Makan Minum Dikelola Satu Orang
PALU,PE – Anggaran belanja makan minum RSU Anutpura Palu menjadi sorotan tim independen Pemkot Palu dalam rapat asistensi bersama managemen RSU Anutapura Selasa 10 Mei 2016. Tim menilai, anggaran mamin tahun 2017 dalam rencana bisnis anggaran(RBA) tahun 2017 sebesar Rp4 miliar tidak rasional.

Pasalnya banyak item belanja mamin yang dinilai melebihi dari harga normal. Misalnya saja untuk item pembelian ikan bandeng. Dalam Harga Perkiraan Sendiri (HSP), pihak rumah sakit mencantumkan harga bandeng 1 Kilogram Rp54 ribu. Sedangkan hasil uji petik tim independent di lapangan ditemukan harga bandeng per kilogram hanya sebesar Rp20 ribu.

Contoh lain ungkap salahsatu anggota tim independent Pemkot Palu yakni Ivan Yudartha adalah belanja makan minum bagi petugas piket jaga malam. Per satu orang petugas dijatah biaya makan sebesar Rp 10 ribu. Namun kenyataannya kata Ivan, dari pengakuan petugas piket, rata-rata hanya mendapat jatah makan satu bungkus mi instan dan kopi instans serta sebutir telur yang jika ditotal tidak mencapai Rp10 ribu.

“Inikan modus permainan harga. Memang tidak seberapa selisihnya, tapi kalau dikali banyak pasti akan besar juga selisih keuntungan dari pengelola,” jelasnya. Anehnya lagi kata Ivan, program anggaran belanja mamin tersebut hanya dikerjakan secara swakelola oleh salahsatu pegawai RSU Anutapura. Padahal setiap program anggaran yang nilainya lebih dari Rp200 juta, menurutnya harus melalui mekanisme tender pekerjaan.

“Tapi ini tidak, semua urusan belanja mamin dikerjakan satu pengelolah saja. Tidak ada proses tender untuk dipihak ketigakan,” ujarnya.Dalam rapat asistensi yang digelar di ruang kerja kantor walikota itu, tim juga menyorot rendahnya honorarium yang diberikan managemen Anutapura terhadap staf penunjang medik dan non medik. Dalam RBA, mereka hanya diberi honor sebesar Rp500 ribu per bulan. Tim menilai honor itu jauh di bawah upah minimum kota.

Makanya kata Ivan, sebaiknya pihak Anutapura mengevaluasi kembali penyusunan usulan-usulan program kegiatan dan anggaran tersebut dengan proporsional dan efisien. Jika RBA itu disusun secara proporsional dengan memangkas anggaran belanja yang tidak rasional, maka dana-dana tersebut bisa dialihkan untuk menambah jumlah honorarium bagi staf tersebut. “Itu juga yang akan kami rekomendasikan ke pihak Anutapura sebagai tim pendamping,” kata Ivan.

Jika rekomendasi dari tim independen kepada pihak RSU Anutapura Palu tidak diindahkan, maka kata Ivan, pihaknya tidak akan mengasistensi RBA tersebut. Asistensi tim independen menurutnya akan menjadi pertimbangan Walikota Palu untuk memberikan persetujuan terhadap usulan program belanja dan kegiatan setiap unit kerja lingkungan Pemkot Palu. ”Kalau apa yang kami rekomendasikan tidak digubris, ya kami tidak akan asistensi,” ujarnya.

Tahun 2017, pihak RSU Anutpura Palu menurutnya menargetkan pendapatan sebesar Rp145 miliar. Namun sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), pendapatan RSU Anutapura itu akan digunakan untuk membiayai program kegiatan dan anggarannya sendiri. Terkait dengan sorotan itu, Direktur Utama (Dirut) RSU Anutapura, dr Farida Ingolo menjelaskan, pembayaran honorarium staf penunjang medik telah disepakati bersama dengan staf yang ada. Umumnya kata Farida, menyatakan setuju dengan nilai honor tersebut. ”Itu pun juga sudah kami konsultasikan ke Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsos Naker). Memang dibawah upah minimum, tapi mereka menyatakan bersedia,” jelasnya. Rapat asistensi antara tim pendamping dan managemen RSU Anutapura rencananya akan kembali digelar Selasa pekan depan. (mdi)

Pos terkait