PALU EKSPRES, PALU – Para pendaftar calon mahasiswa baru (maba) di Universitas Tadulako (Untad), diingatkan untuk betul-betul menguatkan komitmennya jika nantinya dinyatakan lolos menjadi mahasiswa Untad. Komitmen tersebut kata Rektor Untad, Prof. Dr. H. Muh. Basir Cyio, yakni untuk tidak terlibat tawuran dan tidak melakukan perusakan fasilitas milik negara.
Hal ini kata Rektor, nantinya termuat dalam surat pernyataan yang akan turut ditandatangani oleh para orang tua maba Untad. Jika nantinya ada mahasiswa yang melanggar pernyataan tersebut, maka harus siap untuk mendapatkan sanksi tegas, yakni langsung dikeluarkan dari kampus.
“Kita sudah buat instrumen baru pernyataan yang juga ditandatangani oleh orang tua mahasiswa. Pada poin kedua, kita jelaskan manakala terbukti melakukan tawuran atau merusak fasilitas negara, sudah jelas bahwa dia harus siap dikeluarkan,” jelas Rektor, di Rektorat Untad, Selasa 8 mei 2018.
Hal ini dilakukan menyikapi masih adanya mahasiswa Untad, yang melakukan tawuran dan mengakibatkan beberapa fasilitas milik kampus rusak. Seperti tawuran yang terjadi antara mahasiswa Fakultas Teknik Untad dan Fakultas Kehutanan Untad beberapa waktu lalu.
Selain ditandatangani, Rektor menambahkan pada proses penerimaan maba Untad secara resmi nantinya, pernyataan tersebut akan dibacakan di hadapan seluruh maba, serta disaksikan oleh pihak kepolisian.
“Nanti penerimaan mahasiswa baru secara resmi, sebelum dimulai perkuliahan, kita akan kumpul dan undang juga pihak kepolisian. Salah satu atau dua orang perwakilan mahasiswa baru ke depan membacakan pernyataan itu, ditandatangani dan disaksikan oleh pihak kepolisian,” ujar Rektor.
Rektor Untad, Prof. Dr. H. Muh. Basir Cyio baru-baru ini juga secara resmi memberhentikan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) atau Presiden Mahasiswa (Presma) Untad, Buyung P, akibat ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pencurian dan pemberatan (curat), oleh Polsek Palu Timur.
Buyung dilantik sebagai Ketua BEM Untad pada 2 Mei, setelah sebelumnya terpilih secara aklamasi memimpin lembaga kemahasiswaan tersebut. Sehari setelah dilantik, Buyung diciduk anggota Polsek Palu Timur karena diduga terlibat kasus curat, hasil pengembangan kasus yang melibatkan tersangka lainnya.