Tim Pendamping Digaji Rp3,5 Juta/Bulan

  • Whatsapp

Tim Investigasi Bekerja Hingga 5 Sepetember 2016
PALU, PE – Walikota Palu Hidayat M Si berencana menggaji tenaga tim pendamping pembangunan Pemkot Palu sebesar Rp3,4 hingga Rp 4 juta per orang setiap bulan. Namun begitu Hidayat mengaku masih sedang mengkaji bersama terkait nominal gaji tersebut.

“Ya keinginan saya barangkali bisa digaji Rp3,5 juta atau mungkin Rp4juta,” kata Hidayat, Senin 16 Mei 2016 kemarin. Penentuan nominal gaji itu kata Hidayat memang baru sebatas rencana. Meski begitu, nominal tersebut menurutnya setimpal dengan kerja-kerja tim. Sebab anggota tim dalam tugasnya cukup mencurahkan waktu, tenaga dan pikirannya. “Kalian lihat sendirilah, mereka itu bekerja siang dan malam. Jadi bolehlah kita gaji dengan angka seperti itu,”ujarnya. Pihaknya kata Hidayat juga berencana akan menggaji tim investigasi dengan nominal Rp3 juta sampai dengan Rp4 juta. Meski memang diantara anggota tim pendamping tersebut juga ada yang menjadi anggota tim investigasi.

“Tidak masalah, karena tim investigasi itukan sifatnya insidentil hanya bersifat sementara. Mereka hanya bekerja selama enam bulan,” ujarnya. Penggajian tenaga tim pendamping dan investigasi tersebut  tambah Hidayat tidak mengacu pada standar apapun, baik itu upah minimum kota maupun provinsi tapi lebih kepada poin apa saja yang menentukan besarnya nominal gaji.

“Yang penting itu adalah, point-point apa saja yang menentukan nilainya, itu yang harus kita kaji bersama dulu selain menyesuaikan kemampuan anggaran daerah. Ini yang hitung-hitungannya harus diperjelas dulu,” jelasnya.  Hidayat menambahkan tugas utama tim pendamping yaitu membantu Bappeda untuk mengklarifikasi apakah program kegiatan di tingkat SKPD sudah mengarah ke visi misi dan rasional serta realistis.  Hal itu diamanatkan UU 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah. DisebutKan forum komunikasi pendamping pembangunan merupakan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan.

Sedangkan tim investigasi bekerja untuk mencari informasi berkaitan dengan isu strategis persoalan dibalik kebijakan Pemkot Palu yang sering ditentang publik.“ini untuk meluruskan saja, jadi  bukan dikatakan mereka ini super bodi. Tapi saya kira tidak usahlah ini dipermasalahkan lebih jauh. Toh kalau memang mereka tidak tajam dalam bekerja, kan kita bubarkan juga,” katanya.

Lebih jauh mantan Camat Pali Selatan ini menambahkan, pihaknya telah menerbitkan surat keputusan (SK) Walikota nomor 050/522.a/Bappeda/2016 tentang pembentukan tim investigasi dan advokasi penyelesaian sengketa permasalahan srtategis. Tim ini akan bekerja selama enam bulan terhitung sejak terbitnya SK yaitu 5 April sampai dengan 5 September 2016.

Dalam SK disebutkan bahwa pertimbangan pembentukan tim investigasi dilakukan untuk menyelesaikan isu-isu strategis yang berkembang di tengah-tengah masyarakat. Sehingga walikota memandang perlu segera mengambil langkah-langkah bijak, konkrit, cepat dan akurat.Isu strategis yang akhir -akhir ini mengemuka ke publik diantaranya perosalan reklamasi, penambangan ilegal di Kelurahan Poboya serta adanya pungutan-pungutan pada proses penerimaan siswa baru di sekolah dan masih banyak persoalan lain.

Sebut saja salah satunya kebijakan tentang penghentian kegiatan penambangan emas ilegal di Kelurahan Poboya. Tim investigasi yang diketuai langsung Wakil Walikota Palu Sigit Purnomo Said langsung merekomendasikan penutupan tambang itu dari campur tangan sejumlah perusahaan besar. Rekomendasi itu diajukan setelah tim turun langsung memantau kegiatan di sekitar lokasi pertambangan.Sebagaimana disebutkan dalam SK, tim investigasi dibagi menjadi enam kelompok kerja (pokja). Masing-masing Pokja advokasi, penertiban aset daerah, perekonomian,agraria tata ruang dan perumahan,pertambangan dan lingkungan serta Pokja kelistrikan.

Untuk Pokja advokasi dikoordinir oleh DR Zubair SH MH, Pokja penerbitan aset dikoordinir oleh Staf Ahli Bidang SDM dan Kemasyarakatan, Pokja perekonomian dikoordinir oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan, Pokja Agraria tata ruang dan perumahan dikoordinir oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan.Selanjutnya Pokja pertambangan dan lingkungan dikoordinir oleh Staf Ahli Bidang Pembangunan, Pokja kelistrikan dikoordinr oleh Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik. Sejumlah nama anggota timm pendamping juga masuk dalam anggota tim ivnestigasi.

Walikota Palu Hidayat mengemukakan, tim investigasi nantinya akan bekerja sesuai bidang permasalahan. Misalnya saja soal reklamasi yang saat ini menjadi sorotan publik. Tim akan mempelajari permasalahan apa sebenarnya yang terjadi dibalik kebijakan reklamasi itu. Hidayat menjelaskan tim akan bekerja selama enam bulan.Sehingga kata Hidayat, pihaknya selaku penentu kebijakan dapat mengambil langkah konkrit dan akurat. “Supaya kita ini tidak sembarang menetapkan kebijakan,”kata Hidayat beberapa waktu lalu.(mdi)

Pos terkait