“Mengingat pelaksanaan Kegiatan Latsar CPNS ini merupakan hasil kerjasama antara BPSDM Hukum dan HAM RI dengan BPSDMD Provinsi Sulawesi Tengah, maka penting bagi kami untuk melanjutkan estafet dengan membuka secara seremonial di BPSDMD Provinsi Sulawesi Tengah dan meneruskan Tata Nilai Kemenkumham, yaitu : “Kami PASTI Berintegritas dan Hospitality dalam Pelayanan Publik”,” ujar Mulyono membacakan sambutan.
PASTI yang dimaksud adalah PROFESIONAL, AKUNTABEL, SINERGI, TRANSPARAN DAN INOVATIF. Sehingga kata Mulyono, pelaksanaan Pelatihan Dasar bagi CPNS Golongan II dan III ini merupakan salah satu upaya untuk membangun kompetesi bagi setiap peserta sebagai pelayan masyarakat yang profesional.
Di antaranya untuk menunjukkan sikap perilaku bela negara, mengaktualisasikan nilai – nilai dasar PNS dalam pelaksanaan tugas jabatannya; mengaktualisasikan kedudukan dan peran PNS dalam kerangka NKRI; dan menunjukkan peguasaan kompetesi teknis yang dibutuhkan sesuai bidang tugasnya.
Peningkatan kompetesi yang dimaksud diharapkan mampu memperkuat gerakan revolusi mental. Suatu gerakan seluruh rakyat Indonesia bersama pemerintah untuk memperbaiki karakter Bangsa menjadi Indonesia yang lebih baik. Revolusi mental bukanlah pilihan, tetapi suatu keharusan, agar bangsa kita bisa berdiri sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Kita bisa membuat Indonesia menjadi lebih baik dengan memulai revolusi mental dari diri sendiri.
Untuk itu, diharapkan setelah mengikuti Pelatihan Dasar ini setiap peserta mampu membangun kompetesinya dan nantinya saat kembali ke bidang kerja masing – masing dapat mendukung gerakan revolusi mental terakhir.
Gubernur juga mengharapkan penyelenggaraan Latsar bagi CPNS Golongan II & III Kemenkumham Wilayah Sulteng ini sejalan dengan Peraturan Kepala LAN RI Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Dasar CPNS Golongan II dan Peraturan Kepala LAN RI Nomor 25 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Dasar CPNS Golongan III.
Sehingga saat kembali ke tempat kerja masing – masing seluruh peserta Latsar mampu mengimplementasikan Tata Nilai Dasar Kemenkumham dan mendukung Kemenkumham Wilayah Sulteng dengan melakukan pelayanan publik yang baik sehingga mampu mencapai Visi Kementerian Hukum dan HAM RI, yaitu “Masyarakat memperoleh kapastian hukum”.