Pemprov Rekomendasikan 10 Ribu Ton Daging Kerbau ke Bulog

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) merekomendasikan pemasukan daging kerbau beku sebanyak 10ribu ton kepada Perum Bulog. Rekomendasi itu bernomor 513/073/ro.adm.ekon./2018 tanggal 5 April 2018.

Hal Itu dimaksudkan untuk menjaga ketersediaan pasokan daging dan menjaga stabilitas harga daging selama Ramadhan bahkan sampai Idul Fitri. Demikian Gubernur Sulteng H Longki Djanggola, saat membuka High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah ( TPID ) tingkat Provinsi Sulteng, Senin 21 Mei 2018 di Hotel Mercure Palu.

Bacaan Lainnya

Menurut Longki, dalam masa Ramadan saat ini, TPID diharap rutin memantau hal-hal yang mungkin terjadi berkaitan dengan kelangkaan dan terjadinya gejolak harga yang akan menyulitkan masyarakat memenuhi kebutuhannya.

“Utamanya pemantauan soal kemungkinan adanya penimbunan barang bahan pokok. Jangan berhenti hanya sebatas pada sidak jelang Ramadan,”tekan Longki. Sejauh ini menurut pantauan TPID yang dilakukan bersama Satgas pangan ujar Longki, menyimpulkan bahwa kebutuhan stok cukup dengan harga yang masih relatif stabil.

Meski begitu pemantauan menurutnya tetap harus dilaksanakan selama Ramadan ini. Agar tim dapat memastikan bahwa kebutuhan masyarakat tercukupi dengan harga yang tetap terjangkau hingga lebaran Idul Fitri.

Longki menjelaskan High Level Meeting TPID merupakan salah satu program kerja TPID Sulteng. Itu menjadi salah satu tolak ukur penilaian oleh pusat terhadap TPID provinsi, kabupaten dan kota selain indikator lainnya.

Karenanya Longki dalam kesempatan itu meminta kabupaten yang belum membentuk tim pengendalian inflasi daerah sesuai peraturan menteri yang baru, agar segera melakukan penyesuaian. Berdasarkan hasil rakor wilayah, TPID kawasan timur Indonesia di Bali, 8 Mei 2018 silam, bahwa laporan TPID tahun 2017 hanya TPID Sulteng yang menyampaikan laporannya.

Sebagai Ketua TPID Provinsi ia menghimbau agar kedepan masing-masing kepala daerah sebagai Ketua TPID dapat mengawal tim di daerah masing-masing sehingga pelaksanaan kegiatan dapat dilaporkan kepada tim pengendalian inflasi nasional dan ditembuskan kepada Gubernur Sulawesi Tengah. Laporan tersebut disampaikan per-triwulan dan pada akhir tahun, tim pengendalian inflasi nasional akan menilai dan bagi TPID terbaik, berprestasi dan inovatif akan mendapatkan penghargaan dari Presiden Republik Indonesia.

Pos terkait